Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 24 Jun 2026 ·

Bahas RUU Pemilu, Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Bakal Minta Masukan ke Partai Non Parlemen


 Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist

Jakarta – Dalam rangka menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilu,Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin safari politik DPR ke sejumlah partai non-parlemen.

Langkah tersebut dilakukan agar penyusunan draf RUU Pemilu tidak hanya menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat sipil dan akademisi tetapi juga partai politik yang tidak lolos ke Parlemen.

“selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” Ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Agenda safari tersebut menurut bima akan dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Juli 2026 sebelum masa reses DPR RI.

“Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insya Allah minggu depan sudah teragendakan,” sambung Bima.

Ada sejumlah isu krusial RUU Pemilu yang akan dimintakan pendapat kepada partai non-parlemen, diantaranya adalah parliamentary threshold, presidential threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga batas jumlah kursi dalam setiap dapil.

“masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR,” Pungkasnya.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Belasan Pengurus dan Kader Eks Partai Perindo Login ke PSI Tangsel: Partai Dekat dengan Rakyat

9 Agustus 2026 - 09:15

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

Trending di Nasional