Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 10 Jan 2025 ·

ASG Bantah Keterlibatan Pemagaran Laut, Ade Awaludin: Saya Tidak Yakin Itu Proyek PIK2


 Pemasangan Pagar di Pesisir Laut Kabupaten Tangerang Sepanjang 30,16Km yang kini telah disegel Oleh KKP atas Perintah Presiden Prabowo Subianto. Foto: ist Perbesar

Pemasangan Pagar di Pesisir Laut Kabupaten Tangerang Sepanjang 30,16Km yang kini telah disegel Oleh KKP atas Perintah Presiden Prabowo Subianto. Foto: ist

Banten – Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin mendukung langkah tegas Presiden Prabowo dalam menindak tegas pelaku Pemagaran Laut di Perairan Tangerang.

“Saya dukung langkah tegas Pak Presiden melalui KKP yang menyegel dan akan membongkar pagar Laut di Perairan Tangerang karena memang Ilegal,” Ungkap Ade kepada TangerangPos, Jum’at (10/01/2025).

Ade juga mengatakan bahwa dirinya tidak yakin bahwa pemagaran yang menggunakan cerucuk bambu sepanjang 30,16 Km tersebut dilakukan dalam rangka Proyek PSN PIK2.

“Saya tidak yakin itu proyek PSN PIK2, karena pola-pola pemagaran semacam itu tidak ada dalam skema sosialisasi dalam pembangunan PSN PIK2, boleh jadi itu aksi-aksi orang-orang iseng yang cari perhatian saja,” Tandasnya.

Ketidakyakinan Ade, dipertegas juga oleh Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan perusahaannya dalam pemasangan pagar laut tersebut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” dikutip inilah.com, Kamis (09/01/2025).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” Ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Kamis (09/01/2025).

Selain itu, KKP juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab dan memasang pagar bambu tersebut dan memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar dan Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Pung.

Selain itu, penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 364 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

20 Januari 2025 - 07:33

Tegas! Presiden Prabowo Perintahkan KASAL Bongkar Pagar Laut: Buka Akses Keluar Masuk Nelayan

18 Januari 2025 - 20:56

Luruskan Persepsi PSN PIK 2, Zaki Iskandar: PSN dan PIK 2 adalah Dua Hal Berbeda

18 Januari 2025 - 18:45

Hari Ini Pembongkaran Pagar Laut, Pemuda Cituis Surya Bahari Siap Turut Serta Bantu Bongkar

18 Januari 2025 - 06:29

Akhirnya, Besok Pagar Laut di Pesisir Tangerang Utara Bakal Dibongkar Pasukan Gabungan

17 Januari 2025 - 21:32

Miris, Rumah Nelayan di Cituis Suryabahari Pakuhaji Nyaris Rata dengan Tanah Usai Diterjang Angin

16 Januari 2025 - 06:55

Trending di Kabupaten Tangerang