Menu

Mode Gelap
Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab

Kabupaten Tangerang · 28 Des 2024 ·

Ade Awaludin Apresiasi Advokasi dan Mitigasi Dampak PIK 2 oleh PCNU Kabupaten Tangerang


 Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin saat PKD PCNU Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin saat PKD PCNU Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang –  Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra H. Ade Awaluddin mengapresiasi langkah strategis dan peran Nahdlatul Ulama dalam mendampingi masyarakat yang terdampak dalam pembangunan PIK atau PSN PIK.

Hal tersebut diungkapkan Ade saat diskusi singkat terkait advokasi dan mitigasi yang dilakukan oleh tim Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang.

“Langkah bijak PCNU Kabupaten Tangerang menunjukan NU menjadi rumah solusi yang memfokuskan diri pada penyelesaian,” Ungkapnya, Sabtu (28/12/2024).

Ade menyayangkan ada pihak pihak mempermasalahkan PIK2 atau PSN PIK, apalagi dengan menuntut pencabutan. Padahal keberadaan PIK2 atau PSN PIK dapat menjadi solusi percepatan pembangunan di Tangerang Utara.

“justru, saya menyayangkan ada pihak pihak tertentu yang mempermasalahkan PIK 2 atau PSN, apalagi menuntut untuk dicabut,” terang Ade anggota Dewan dari Dapil Tangerang Utara.

Sementara itu, sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Dr. H. Muhamad Qustulani, menjelaskan tentang beberapa temuan tim PCNU kepada anggota dewan yang disapa H. Ade tersebut. Katanya setidaknya tercatat ada dampak yang diduga dapat merugikan masyarakat, yaitu right property (hak aset), right economic (hak ekonomi) dan right environment (hak lingkungan).

Utamanya hak property di mana banyak di antara pelapor menceritakan oknum atau pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari warga dari adanya jual dan beli tanah warga.

“Oknum di bawah yang membuat warga tertekan, resah, juga gelisah,” tambah pria yang disapa Gus Fani

Katanya sampai hari ini warga masih bingung, bahkan bisa dibilang tidak tahu apakah tanah yang dimilikinya masuk dalam pengembangan PIK2 atau PSN.

“Kami (PCNU) sudah mencoba mencari data percis titik mana yang menjadi dualisme garapan pembangunan, dan juga berusaha mencari seperti apa NJOP yang ada di bawah. Namun sayangnya kami baru bisa menduga, dan belum memiliki data kecuali beberapa laporan dengan melampirkan bukti sertifikat tanah, SPPT, dan kwitansi-kwitansi pembelian,” sambungnya.

Sebab itu PCNU hadir di tengah masyarakat untuk mendampingi dan membantu serta memediasi agar diketemukan solusi dari permasalahan ini.

“prinsip NU adalah hadir di tengah masyarakat untuk mendamping siapapu yang haknya terabaikan, sebab ini merupakan bagian dari amar makruf nahyi munkar.”

Kemudian dalam waktu dekat PCNU akan mengirimkan surat tabayyun kepada para pihak baik pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Tangerang atau Provinsi, pihak PIK dan juga Apdesi untuk mengkonfirmasi seperti apa seharusnya, dan bagaimana mencari solusi dari keluhan masyarakat.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangkitkan Gairah Dunia Usaha, Gubernur Banten Andra Soni: Laju Pertumbuhan Ekonomi Banten Menuju 8 Persen

28 April 2025 - 21:15

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah: Kabupaten Tangerang Menuju Zero Stunting

28 April 2025 - 14:15

Hari Ke-17 Program Pemutihan Pajak, Ahmad Baihaqi: Kecepatan Proses Pelayanan Menjadi Prioritas Kami

27 April 2025 - 11:25

Raker FPTI Kabupaten Tangerang, Susun Program Pembinaan Berjenjang

25 April 2025 - 22:01

Bapenda Kabupaten Tangerang: Penerimaan PBB P-2 Pada Triwulan Pertama Naik 25 Persen

22 April 2025 - 22:41

‘TangKab Moment’, Bapenda Kabupaten Tangerang: Ajang Edukasi Pajak Daerah

22 April 2025 - 22:10

Trending di Kabupaten Tangerang