Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra H. Ade Awaluddin mengapresiasi langkah strategis dan peran Nahdlatul Ulama dalam mendampingi masyarakat yang terdampak dalam pembangunan PIK atau PSN PIK.
Hal tersebut diungkapkan Ade saat diskusi singkat terkait advokasi dan mitigasi yang dilakukan oleh tim Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang.
“Langkah bijak PCNU Kabupaten Tangerang menunjukan NU menjadi rumah solusi yang memfokuskan diri pada penyelesaian,” Ungkapnya, Sabtu (28/12/2024).
Ade menyayangkan ada pihak pihak mempermasalahkan PIK2 atau PSN PIK, apalagi dengan menuntut pencabutan. Padahal keberadaan PIK2 atau PSN PIK dapat menjadi solusi percepatan pembangunan di Tangerang Utara.
“justru, saya menyayangkan ada pihak pihak tertentu yang mempermasalahkan PIK 2 atau PSN, apalagi menuntut untuk dicabut,” terang Ade anggota Dewan dari Dapil Tangerang Utara.
Sementara itu, sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Dr. H. Muhamad Qustulani, menjelaskan tentang beberapa temuan tim PCNU kepada anggota dewan yang disapa H. Ade tersebut. Katanya setidaknya tercatat ada dampak yang diduga dapat merugikan masyarakat, yaitu right property (hak aset), right economic (hak ekonomi) dan right environment (hak lingkungan).
Utamanya hak property di mana banyak di antara pelapor menceritakan oknum atau pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan dari warga dari adanya jual dan beli tanah warga.
“Oknum di bawah yang membuat warga tertekan, resah, juga gelisah,” tambah pria yang disapa Gus Fani
Katanya sampai hari ini warga masih bingung, bahkan bisa dibilang tidak tahu apakah tanah yang dimilikinya masuk dalam pengembangan PIK2 atau PSN.
“Kami (PCNU) sudah mencoba mencari data percis titik mana yang menjadi dualisme garapan pembangunan, dan juga berusaha mencari seperti apa NJOP yang ada di bawah. Namun sayangnya kami baru bisa menduga, dan belum memiliki data kecuali beberapa laporan dengan melampirkan bukti sertifikat tanah, SPPT, dan kwitansi-kwitansi pembelian,” sambungnya.
Sebab itu PCNU hadir di tengah masyarakat untuk mendampingi dan membantu serta memediasi agar diketemukan solusi dari permasalahan ini.
“prinsip NU adalah hadir di tengah masyarakat untuk mendamping siapapu yang haknya terabaikan, sebab ini merupakan bagian dari amar makruf nahyi munkar.”
Kemudian dalam waktu dekat PCNU akan mengirimkan surat tabayyun kepada para pihak baik pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Tangerang atau Provinsi, pihak PIK dan juga Apdesi untuk mengkonfirmasi seperti apa seharusnya, dan bagaimana mencari solusi dari keluhan masyarakat.[red]