Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 1 Apr 2024 ·

Pemuda Cituis Peduli Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Breakwater di Pelabuhan Cituis


 Koordinator Pemuda Cituis Peduli, Muhammad Lukman. Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Pemuda Cituis Peduli, Muhammad Lukman. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Koordinator Pemuda Cituis Peduli Muhammad Lukman mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis, Kabupaten Tangerang, dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten dengan nilai Rp. 3.944.657.000,- tahun anggaran 2023.

“Kami apresiasi Kejati Banten yang menaikan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuan Cituis dari Penyelidikan ke Penyidikan,” Ujar pemuda yang biasa disapa Bulux tersebut kepada TangerangPos, Senin (01/04/2024).

Lukman mengecam keras atas dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi dan dugaan pengurangan volume pembangunan breakwater di Pelabuan Cituis. Sebagai bentuk dukungan pengusutan atas dugaan kasus tersebut, dirinya dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan aksi simpatik didepan Kejari Tigaraksa dan Kejati Banten.

“Insya Alloh dalam waktu dekat, kita gelar aksi simpatik di Kejari Tigaraksa dan Kejati Banten,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa Provinsi Banten, proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada APBD 2023.

Adapun Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Perusahaan  yang beralamat di Sepang Taktakan Kota Serang itu dinyatakan menjadi satu-satunya perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi tender. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Perkuat POSBAKUM untuk Masyarakat Desa Kecamatan Tigaraksa

3 Juni 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

3 Juni 2026 - 19:24

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

3 Juni 2026 - 18:03

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Trending di Banten