Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 20 Mar 2024 ·

Hari ini KPU RI Secara Resmi Akan Tetapkan Hasil Pemilu 2024


 Pleno KPU RI. Foto: Ist Perbesar

Pleno KPU RI. Foto: Ist

Jakarta – Hari ini, Rabu (20/03/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024. Berdasarkan  Undang-Undang Pemilu KPU Wajib  menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan.

Rencananya menurut jadwal, pagi ini KPU RI segera merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

“Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (19/3/2024).

Hasyim menjelaskan, Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional itu akan merangkum semua jenis pemilu, yakni hasil pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, hasil pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, hasil pileg DPD RI, hasil pileg DPR RI, dan hasil pilpres.

Keputusan ini nantinya akan dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi.

“Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional yang di dalamnya merupakan rangkuman hasil semua pemilu semua tingkat mulai dari kabupaten/kota provinsi dan di tingkat pusat,” jelas Hasyim. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia

26 Oktober 2026 - 22:43

Jaga Integritas Lembaga, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Dua Tenaga Ahli Sudah Mengundurkan Diri

26 Oktober 2026 - 17:25

Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf

25 Oktober 2026 - 14:32

Penuh Khidmat, Ketika Dasco, Kapolri dan Kawendra Nyanyikan Tanah Airku di HEKRAFNAS 2026

25 Oktober 2026 - 11:20

Apresiasi Polri-BNN Gagalkan 1,16 Ton Narkoba, Sufmi Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

24 Oktober 2026 - 23:32

HEKRAFNAS 2026: Gekrafs Perjuangkan Karya Anak Bangsa, Menggerakkan Kepedulian untuk Korban Karhutla

24 Oktober 2026 - 22:13

Trending di Nasional