Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 7 Mar 2024 ·

Bapenda Banten Targetkan Pajak Daerah Capai Rp8,284 Triliun di Tahun 2024


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos

Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten targetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024.

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten hingga pekan pertama bulan Maret 2024, realisasi pendapatan terus menunjukan tren positif dengan nilai mencapai Rp1.301.385.243.009 atau 15,71 persen dari target pendapatan.

“Alhamdulillah realisasi pajak kita tergolong tinggi,” ujar Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan kepada wartawan, Kamis, (07/03/2024).

Deni menjelaskan, dari target pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditarget sebesar Rp3,395 triliun. Kemudian BBNKB ditarget Rp2,648 triliun.

Selanjutnya, Pajak Air Permukaan ditarget sebesar Rp42 miliar dan target pendapatan dari sektor PBBKB sebesar Rp1,193 triliun. “Kalau untuk pajak rokok belum mendapatkan pemasukan, karena sifatnya menerima dari pemerintah pusat,” ujar Deni.

Menurutnya, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.

“Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Deni mengaku optimis target pajak Provinsi Banten sampai 100 persen. “Insya Allah kalau pajak daerah yang jadi kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai. Mudah-mudahan perolehan pajak bisa melampaui target seperti tahun 2023,” kata Deni.

Deni mengaku, akan terus mengejar target pendapatan pajak daerah tersebut dengan cara mengoptimalkan pelayanan. Salah satunya, meluncurkan Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

“Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk mengoptimalkan pendapatan,” Pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda, Gubernur Andra Soni Do’a Bersama

25 September 2026 - 13:47

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

24 September 2026 - 19:46

Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak

24 September 2026 - 17:07

Komitmen Gubernur Andra Soni dalam Mendukung Perkembangan Perekonomian Digital

24 September 2026 - 15:10

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

23 September 2026 - 20:32

Trending di Banten