Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 7 Mar 2024 ·

Bapenda Banten Targetkan Pajak Daerah Capai Rp8,284 Triliun di Tahun 2024


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos

Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten targetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024.

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten hingga pekan pertama bulan Maret 2024, realisasi pendapatan terus menunjukan tren positif dengan nilai mencapai Rp1.301.385.243.009 atau 15,71 persen dari target pendapatan.

“Alhamdulillah realisasi pajak kita tergolong tinggi,” ujar Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan kepada wartawan, Kamis, (07/03/2024).

Deni menjelaskan, dari target pajak daerah sebesar Rp8.284.849.811.619 pada tahun 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditarget sebesar Rp3,395 triliun. Kemudian BBNKB ditarget Rp2,648 triliun.

Selanjutnya, Pajak Air Permukaan ditarget sebesar Rp42 miliar dan target pendapatan dari sektor PBBKB sebesar Rp1,193 triliun. “Kalau untuk pajak rokok belum mendapatkan pemasukan, karena sifatnya menerima dari pemerintah pusat,” ujar Deni.

Menurutnya, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.

“Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Deni mengaku optimis target pajak Provinsi Banten sampai 100 persen. “Insya Allah kalau pajak daerah yang jadi kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai. Mudah-mudahan perolehan pajak bisa melampaui target seperti tahun 2023,” kata Deni.

Deni mengaku, akan terus mengejar target pendapatan pajak daerah tersebut dengan cara mengoptimalkan pelayanan. Salah satunya, meluncurkan Aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).

“Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk mengoptimalkan pendapatan,” Pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serius Tangani Sampah, Gubernur Andra Soni Percepat Pembangunan PSEL Serang Raya

11 Mei 2026 - 17:27

Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan

11 Mei 2026 - 15:54

Hantavirus Terdeteksi Masuk Banten, Kenali Gejala, Mencegah dan Cara Mengobati

11 Mei 2026 - 09:03

Wisata Serok Sampah Cisadane, Cara Banksasuci Edukasi Masyarakat dalam Komunikasi Perubahan Perilaku

10 Mei 2026 - 14:50

Serius Atasi Banjir Tangerang, Gubernur Andra Soni Percepat Normalisasi Sungai dan Situ

9 Mei 2026 - 23:31

Bank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi

9 Mei 2026 - 22:08

Trending di Banten