Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 21 Sep 2023 ·

Pelatihan Keamanan Pangan Bersertifikat, Kadinkes: Gratis Tanpa Biaya


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: istimewa Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: istimewa

Kota Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui Bidang Kesehatan Masyarakat tengah membuka pendaftaran Pelatihan Keamanan Pangan Bersertifikat, yang dapat diikuti penjamah pangan di Kota Tangerang. Saat ini, pendaftaran masih dibuka dengan kuota terbatas yakni 50 peserta.

Kepala Dinkes, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan Pelatihan Keamanan Pangan Bersertifikat ini meliputi pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan, pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pemilik tempat pengolahan pangan dan pelatihan penyuluhan keamanan pangan bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRTP).

“Bagi warga Kota Tangerang yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat mendaftar pada link sikasep.tangerangkota.go.id. Yuk daftarkan diri Anda dan ikuti kegiatannya, program ini gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, syarat bagi mereka yang ingin mengikuti program Pelatihan Keamanan Pangan Bersertifikat ini, yakni ber-KTP Kota Tangerang. Jika KTP non Kota Tangerang wajib memiliki usaha yang terletak di Kota Tangerang. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan NIB yang dikeluarkan OSS RBA.

“Pelatihan tersebut ditujukan untuk penjamah pangan paham akan perlindungan makanan dan minuman yang tidak higienis dan tidak memenuhi persyaratan sanitasinya. Pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan pengetahuan pemilik dan pengelola makanan dan minuman,” jelas dr Dini. [red]

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perumda Tirta Benteng Sampaikan Pengumuman Penurunan Kualitas Air

9 September 2026 - 10:38

Baksos IAD, Sachrudin: Sinergi Hadirkan Manfaat bagi Warga

8 September 2026 - 18:03

Bangunan di Kelurahan Periuk Diduga Belum Kantongi PBG, Aktivis Minta Satpol PP Segera Segel

8 September 2026 - 17:18

Kepala Bappeda Kota Tangerang: Jalan Ki Asnawi Bakal Bebas dari Parkir On Street

8 September 2026 - 13:33

Sachrudin-Maryono Minta Jajaran Selalu Siaga Terhadap Potensi Bencana

7 September 2026 - 16:39

Dinkes Kota Tangerang Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

7 September 2026 - 14:02

Trending di Kota Tangerang