Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 1 Feb 2023 ·

KLHK: 2030 Tidak Ada TPA Baru, 2040 Indonesia Bebas TPA


 Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (KALUNG) Saat Menggelar Aksi di TPA Cipeucang Kota Tangsel. Foto: istimewa Perbesar

Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (KALUNG) Saat Menggelar Aksi di TPA Cipeucang Kota Tangsel. Foto: istimewa

Jakarta – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan gas metan dalam sampah di TPA menyumbang emisi gas rumah kaca.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menghentikan pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah pada 2030 mendatang.

“Di 2030 kita tidak akan membangun TPA dan lainnya. Dan di 2040 tidak akan ada TPA lagi. Itu cita-cita mulia,” kata Rosa kepada wartawan di Kantor KLHK Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Menurut Rosa, saat ini langkah yang seharusnya dilakukan adalah fokus pada pengelolaan dan pengurangan produksi sampah melalui metode landfill mining dan refuse-derived fuel (RDF) Plant di berbagai tempat pembuangan sampah.

“Jadi caranya menambang TPA. Jadi kita mengambil sampah-sampah lama itu kemudian dijadikan bricket sampah dan ada proses pengeringan dan sebagainya,” ujar dia.

“Nah, antara 2030, kita punya punya target 2040, 10 tahun itu kita harapkan TPA yang ada itu kita lakukan landfill mining tadi. sehingga diharapkan 2040 tidak ada lagi,” imbuhnya.

Rosa mengklaim pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan masalah sampah. Dia berkata Pemda dapat membuat pengelolaan sampah di tiap kecamatan.

“Tentu saja dengan bersama sama dengan Pemda, makanya kita bangun pengelolaan sampah di ibu kota kecamatan (IKK) supaya mengurangi untuk dibuang ke TPA,” ucapnya.

Sejauh ini, metode landfill mining dan refuse-derived fuel (RDF) Plant akan diujicoba di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas itu yakni 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru. Sampah itu diolah dan dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700-750 ton/hari. [red]

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pencemaran Cisadane, Menteri LH: Kita Berada Dipihak Temen-temen Komunitas Cisadane, Pihak yang Benar

15 Juni 2026 - 05:46

Kasus Dugaan Pencemaran Cisadane, Kementerian LH: Kami Gugat Perdata Rp27 Milyar

14 Juni 2026 - 17:58

Misi Besar 2 Miliar Pohon: Memulihkan DAS, Mengamankan Air, dan Menjaga Iklim

14 Juni 2026 - 06:30

Aktivis dan Jurnalis Lingkungan Dukung Gerakan Penanaman 2 Miliar Pohon 

14 Juni 2026 - 06:12

Hadiri Forum Invirotech 2026 KemenLH, Banksasuci Tegaskan Dukungan Gerakan Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 13:09

GEKRAFS dan KJRI New York Teken MoU, Perkuat Jalan Ekonomi Kreatif Indonesia ke Panggung Global

12 Juni 2026 - 17:35

Trending di Nasional