Jakarta – Ketua Komisi III Habiburokhman menerangkan bahwa DPR RI telah menerima surat dari presiden tentang pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan Kapolri.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” Ungkap Habiburokhman, Kamis, (01/10/2026).
Menindaklanjuti Surat Presiden tersebut, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR RI segera langsung gelar fit and propertest terhadap calon Kapolri.
Diketahui bahwa Presiden hanya mengirim satu nama kepada DPR RI untuk menggantikan Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo yaitu Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi pernah menjabat Kapolda Banten. [Red]












