Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Selain mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor,” Ungkap Budi, Jumat (28/8/2026).
Budi menambahkan bahwa penyidikan masih dilakukan dengan dasar surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.
“Saat ini masih pakai Sprindik umum,” sambungnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka dan telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketiga lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. [Red]












