Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 21 Des 2022 ·

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024


 KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024 Perbesar

 

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Tahapan perekrutan PPS tersebut berdasarkan surat nomor 405/PP.04.1-Pu/7601/2022, tentang seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 pertanggal 18 Desember 2022, dimana sebelumnya KPU Kota Tangerang telah menuntaskan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.

“Timeline pembentukan PPS ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota,” ujar Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (21/12/2022).

Qori menjelaskan, perekrutan PPS kali ini di upayakan se-efisien mungkin dan memudahkan bagi calon pendaftar PPS. Dimana pendaftarannya tetap menggunakan metode registrasi online.

“Kita tetap menggunakan registrasi online via https://siakba.kpu.go.id dan penerimaan berkas pendaftaran dapat disampaikan sebelum dimulai tes tertulis di titik pelaksanaan tes tertulis yang akan di informasikan kemudian,” jelasnya.

Qori menyatakan, berdasarkan timeline tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022 adalah pengumuman pendaftaran calon PPS dan tanggal 18 sampai 27 Desember 2022 merupakan tahapan penerimaan pendaftaran calon PPS.

“Kemarin Staf KPU Kota Tangerang turun ke kelurahan untuk memasang banner atau spanduk pengumuman pendaftaran PPS di 104 kantor kelurahan yang ada di Kota Tangerang,” tuturnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang termuda itu mengungkapkan, bahwa KPU juga melibatkan seluruh PPK terpilih yang telah ditetapkan untuk membantu penyebaran informasi tahapan pendaftaran PPS ini di wilayahnya masing-masing.

“Ini dilakukan agar penyebaran informasi terkait proses pendaftaran, syarat administrasi yang harus dilengkapi dan tata cara registrasi online dapat dipahami seluruh masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPS nantinya,” ungkapnya.

Untuk itu, Qori mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jadi, mari mendaftarkan diri sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan sebagai Panitia Pemungutan Suara,.” Pungkasnya. (Mad)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

3 Juni 2026 - 17:24

Sambut Kloter Pertama, Sachrudin Doakan Jadi Haji Mabrur dan Inspirasi Kebaikan

2 Juni 2026 - 20:52

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Gubernur Andra Soni Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 12:26

Buka Youth Combat Championship Volume I, Wali Kota Sachrudin Dorong Ekosistem Olahraga Boxing di Kota Tangerang

31 Mei 2026 - 23:11

Trending di Kota Tangerang