Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 21 Des 2022 ·

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024


 KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Seleksi PPS Pemilu 2024 Perbesar

 

Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Tahapan perekrutan PPS tersebut berdasarkan surat nomor 405/PP.04.1-Pu/7601/2022, tentang seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 pertanggal 18 Desember 2022, dimana sebelumnya KPU Kota Tangerang telah menuntaskan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.

“Timeline pembentukan PPS ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota,” ujar Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (21/12/2022).

Qori menjelaskan, perekrutan PPS kali ini di upayakan se-efisien mungkin dan memudahkan bagi calon pendaftar PPS. Dimana pendaftarannya tetap menggunakan metode registrasi online.

“Kita tetap menggunakan registrasi online via https://siakba.kpu.go.id dan penerimaan berkas pendaftaran dapat disampaikan sebelum dimulai tes tertulis di titik pelaksanaan tes tertulis yang akan di informasikan kemudian,” jelasnya.

Qori menyatakan, berdasarkan timeline tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022 adalah pengumuman pendaftaran calon PPS dan tanggal 18 sampai 27 Desember 2022 merupakan tahapan penerimaan pendaftaran calon PPS.

“Kemarin Staf KPU Kota Tangerang turun ke kelurahan untuk memasang banner atau spanduk pengumuman pendaftaran PPS di 104 kantor kelurahan yang ada di Kota Tangerang,” tuturnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang termuda itu mengungkapkan, bahwa KPU juga melibatkan seluruh PPK terpilih yang telah ditetapkan untuk membantu penyebaran informasi tahapan pendaftaran PPS ini di wilayahnya masing-masing.

“Ini dilakukan agar penyebaran informasi terkait proses pendaftaran, syarat administrasi yang harus dilengkapi dan tata cara registrasi online dapat dipahami seluruh masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPS nantinya,” ungkapnya.

Untuk itu, Qori mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jadi, mari mendaftarkan diri sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan sebagai Panitia Pemungutan Suara,.” Pungkasnya. (Mad)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Lepas Mudik Bebarengan IKG: Selamat Sampai Kampung Halaman dan Kembali dengan Sehat

15 Maret 2026 - 06:30

Berkah Ramadhan, PC Satria Kota Tangerang Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 20:48

Wali Kota Sachrudin: Pesantren Mitra Strategis dan Perkuat Fondasi Moral

13 Maret 2026 - 22:11

Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

13 Maret 2026 - 21:24

Maryono Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD dan Damkar Jaga Keselamatan Warga

13 Maret 2026 - 21:03

Banjir Kota Tangerang Surut 100 Persen, Petugas Gabungan Bersih-Bersih Sisa Lumpur

13 Maret 2026 - 19:45

Trending di Kota Tangerang