Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 21 Mei 2026 ·

Kawendra Lukistian Nilai Prabowo Di Rapat Paripurna Pertegas Indonesia Berdikari dan Berdaulat Secara Ekonomi


 Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menghadiri Rapat Paripurna DPR RI. Foto: ist Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menghadiri Rapat Paripurna DPR RI. Foto: ist

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kawendra menilai pidato Presiden Prabowo Subianto semakin mempertegas arah pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia yang berdikari dan berdaulat secara ekonomi.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, itu membahas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 oleh pemerintah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Pasal tersebut menekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan serta sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menanggapi hal itu, Kawendra menyebut komitmen Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi nasional sudah sangat jelas.

“Kita sama-sama melihat bagaimana komitmen Presiden Prabowo mengimplementasikan Pasal 33, bahwa arah baru ekonomi kita sudah jelas mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat supaya tidak selamanya kita didikte oleh bangsa lain dan kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Kawendra usai rapat, Rabu (20/5).

Menurutnya, pesan yang disampaikan Presiden menjadi penegasan bahwa Indonesia harus mampu memaksimalkan potensi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi asing.

Selain itu, Kawendra juga menyoroti pernyataan Presiden terkait berbagai kebocoran ekonomi yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Tadi disampaikan Presiden Prabowo selama 20 tahun lebih berapa banyak ‘kebocoran’ yang kita lihat dan ini tidak boleh terjadi lagi ke depan. Aset kita milik negara harus kita optimalkan untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Ia menilai pengelolaan aset negara dan sumber daya strategis harus diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan ekonomi global.

“Yang menjadi prinsip kita hari ini, kita melihat bersama bahwa komitmen Presiden sudah jelas bagaimana Pasal 33 akan diimplementasikan secara nyata,” tutup Kawendra.[red]

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional