Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 10 Feb 2026 ·

Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane


 Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist Perbesar

Koordinator Presidium Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus. Foto: ist

Kota Tangsel – Akibat Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kali Jaletreng yang merupakan Anak Sungai Cisadane Tercemar zat limbah kimia berbahaya.

Dampak dari tercemarnya Kali Jaletreng yang mengalir langsung ke Sungai Cisadane, menyebabkan sejumlah ikan mabuk bahkan mati mengapung disepanjang Daerah Aliran Sungai Cisadane.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan telah mengambil sampel dan akan dilakukan uji laboratorium. Hasil pengecekan sementara, kali tersebut tercemar akibat kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno.

“Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni di lokasi kebakaran, aliran air terdampak, gorong-gorong, dan kawasan The Green,” Ungkap Pengawas DLH Tangsel Kecamatan Serpong, Firda Yofiyana, Senin (09/02/2026).

Yofi menambahkan bahwa Sampel air tersebut akan diuji di laboratorium DLH Tangsel. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.

“Proses uji laboratorium membutuhkan waktu hingga dua pekan,” ujarnya.

DLH Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari aliran kali yang diduga tercemar, karena berpotensi mengandung zat kimia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan atau mengonsumsi ikan dari aliran kali tersebut,” serunya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.

“Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, tak boleh lemah dan lengah, agar kejadian serupa tidak terulang,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pencemaran Cisadane, Aktivis Desak KLH dan APH Tuntaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Kejahatan Lingkungan 

19 Mei 2026 - 08:57

Benyamin Harap Kadin Tangsel jadi Jembatan Aktif Dorong Pertumbuhan Ekonomi

18 Mei 2026 - 20:50

Tidak Bergabung Aglomerasi Tangerang Raya, Tangsel ‘Keukeuh’ Bangun PSEL Sendiri

17 Mei 2026 - 11:44

Bank Banten Perkuat Peran sebagai Penggerak Literasi Keuangan di Banten

10 Mei 2026 - 22:38

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’, Menanam Pohon Jadi Gaya Hidup

9 Mei 2026 - 10:46

Aktivis Lingkungan Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

8 Mei 2026 - 15:38

Trending di Kota Tangerang Selatan