Kabupaten Tangerang,- Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali mendapat keluhan setelah dinilai pelayanan kurang berjalan optimal sebagaimana fungsi dasarnya sebagai layanan penanganan kondisi darurat.
Keluhan disampaikan Ayu Rosaindah, keluarga pasien yang membawa adiknya ke IGD RSUD Tigaraksa dengan kondisi sesak napas. Ayu mengaku adiknya sempat diminta kembali ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dengan alasan rujukan BPJS.
“Adik saya sudah engap-engapan, tapi malah disuruh balik ke faskes pertama untuk dapat pelayanan IGD,” kata Ayu kepada wartawan, selasa (15/12/2025) dinihari
Pantauan di lokasi pasien hanya dibariskan dan duduk di kursi roda. Tindakan medis yang dilakukan terbatas pada pemeriksaan tanda vital, tanpa pemeriksaan lanjutan seperti pengambilan sampel darah, pemasangan infus, maupun penanganan luka.
Setelah keluarga bersikeras, dokter akhirnya melakukan pemeriksaan. Namun, menurut Ayu, pemeriksaan tersebut hanya sebatas tanya jawab tanpa disertai tindakan medis lanjutan.
“Cuma ditanya sakit apa, apa yang dirasa. Diperiksa mah enggak, kayak wawancara aja,” sambungnya.
Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, setelah menunggu selama beberapa jam tanpa kepastian penanganan, Ayu akhirnya memutuskan membawa adiknya ke fasilitas pelayanan kesehatan lain.
Keputusan tersebut diambil karena pasien dinilai membutuhkan penanganan segera, sementara di IGD RSUD Tigaraksa belum terdapat kejelasan tindakan medis lanjutan.
Ayu menyebut, di fasilitas kesehatan yang dituju selanjutnya, pasien mendapatkan pelayanan yang lebih responsif dan dinilai memperlakukan pasien sesuai kondisi darurat yang dialami.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan SOP pelayanan gawat darurat di RSUD Tigaraksa, khususnya mengenai batasan tindakan medis terhadap pasien yang belum mendapatkan bed, serta kesesuaian praktik di lapangan dengan prinsip pelayanan IGD.
Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen RSUD Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan layanan darurat di IGD RSUD Tigaraksa. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak rumah sakit. [cenk]











