Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 14 Des 2025 ·

Andri S. Permana: Ojol Berhak Mendapatkan Jaminan Keselamatan yang Layak


 Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada 200 Ojol yang hadir di Gedung Pemuda Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada 200 Ojol yang hadir di Gedung Pemuda Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S. Permana menegaskan perlindungan untuk pekerja informal diantaranya Ojek Online (Ojol) dan Kurir Online (Kurol) harus mendapatkan jaminan keselamatan yang layak lewat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini disampaikan Andri saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada 200 Ojol yang hadir di Gedung Pemuda Kota Tangerang pada Sabtu (13/12/25).

“Kita sudah buatkan program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembiayaan kepada warga Kota Tangerang yang masuk dalam kategori tersebut untuk mendapatkan jaminan keselamatan dalam pekerjaanya,” jelas Andri.

Selanjutnya Andri juga mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2). Kegiatan ini dianggap dapat meningkatkan kesadaran pada para Ojol untuk bisa mendapatkan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya sebagai pengemudi.

“Kita ingin semua Ojol khususnya di Kota Tangerang tidak hanya sejahtera, namun juga mendapatkan jaminan jika sewaktu-waktu terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat melakukan pekerjaannya,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Bekasi Indra Gunawan menjelaskan, manfaat yang didapat dari para driver Ojol yang mengikuti program ini akan mendapat jaminan kecelakaan kerja berupa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung di kelas satu. Dan jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp70 juta dan anaknya akan diberikan beasiswa hingga Rp174 juta.

“Seluruh pembiayaan ojol yang mengikuti program ini akan dibayarkan oleh Perhimpunan Ojek Online Indonesia sebesar Rp16.800 dengan total 2000 ojol yang ada di Kota Tangerang,” ujar Indra. [red]

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:20

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

28 April 2026 - 17:14

Trending di Kota Tangerang