Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 28 Agu 2026 ·

Perbaikan Jalan Dikebut, DPUPR Kota Tangerang Pastikan Kualitas Tetap Terjaga


 DPUPR Kota Tangerang Kebutuhan Pembangunan Jalan. foto: Ist Perbesar

DPUPR Kota Tangerang Kebutuhan Pembangunan Jalan. foto: Ist

Kota Tangerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Meski waktu pengerjaan dipercepat, DPUPR memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang tengah diperbaiki. Pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, percepatan pekerjaan dilakukan melalui pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis dari dinas, serta laboratorium untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelasnya.

Menurut Taufik, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya DPUPR menjaga mutu pekerjaan meski pelaksanaan dilakukan dengan waktu yang lebih cepat. Pengawasan juga dilakukan secara berlapis hingga tahap audit.

Ia menambahkan, setelah pekerjaan konstruksi selesai, ruas jalan masih memiliki masa pemeliharaan. Rata-rata selama enam bulan, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada kontraktor. Setelah masa tersebut berakhir, pemeliharaan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Taufik.

Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan. Informasi dan laporan warga dapat menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan LAKSA.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kader BSNPG Dukung Pemerintahan Prabowo Mengesahankan RUU Perampasan Aset

28 Agustus 2026 - 08:32

Ayo Saksikan! Adu Ketangkasan Fire Fighter Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn 29 Agustus

27 Agustus 2026 - 13:55

Semarak HUT Ke-81 RI, Sachrudin-Maryono Buka Turnamen Golf Wali Kota Cup II

27 Agustus 2026 - 11:35

Gubernur Andra Soni Apresiasi Pemkab Tangerang: 1,6 Juta Warga Kabupaten Sudah CKG

27 Agustus 2026 - 11:11

Wali Kota Sachrudin Resmikan Rumah Sehat Sahabat Paru, Langkah Baru Kota Tangerang Tangani TBC

27 Agustus 2026 - 10:03

Jambore Ormas, Wali Kota Sachrudin Ajak Ormas Hadir dengan Solusi

26 Agustus 2026 - 17:21

Trending di Kota Tangerang