Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 28 Agu 2026 ·

Perbaikan Jalan Dikebut, DPUPR Kota Tangerang Pastikan Kualitas Tetap Terjaga


 DPUPR Kota Tangerang Kebutuhan Pembangunan Jalan. foto: Ist Perbesar

DPUPR Kota Tangerang Kebutuhan Pembangunan Jalan. foto: Ist

Kota Tangerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Meski waktu pengerjaan dipercepat, DPUPR memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, percepatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas yang tengah diperbaiki. Pekerjaan konstruksi beton yang secara kontrak umumnya berlangsung sekitar tiga bulan, diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, percepatan pekerjaan dilakukan melalui pengawasan dan pengujian secara berkelanjutan. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis dari dinas, serta laboratorium untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengujian dilakukan sejak pekerjaan konstruksi dasar. Setelah tahapan tertentu selesai, material langsung diuji di laboratorium sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelasnya.

Menurut Taufik, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya DPUPR menjaga mutu pekerjaan meski pelaksanaan dilakukan dengan waktu yang lebih cepat. Pengawasan juga dilakukan secara berlapis hingga tahap audit.

Ia menambahkan, setelah pekerjaan konstruksi selesai, ruas jalan masih memiliki masa pemeliharaan. Rata-rata selama enam bulan, tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada kontraktor. Setelah masa tersebut berakhir, pemeliharaan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Taufik.

Selain pengawasan internal, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi jalan. Informasi dan laporan warga dapat menjadi bagian dari sistem monitoring, termasuk melalui kanal pengaduan LAKSA.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ukhuwah dan Cetak Bibit Atlet, Sachrudin Buka Liga Santri 2026

4 September 2026 - 19:22

Keren Jasa, DLH Kota Tangerang Raih Apresiasi Government Collaboration

4 September 2026 - 16:42

BPBD Kota Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Potensi Kekeringan Pada Musim Kemarau

4 September 2026 - 14:06

Sachrudin-Maryono Terus Perkuat Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat Kota Tangerang

4 September 2026 - 11:15

Demi Kenyamanan, Pemkot Tangerang Segera Lakukan Penataan Kawasan Jalan Ki Asnawi

3 September 2026 - 20:55

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

Trending di Kota Tangerang