Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 22 Sep 2025 ·

Tuntut Cabut Perwal 14/2025 Terkait Kenaikan Tunjangan Rumah, JPMI Bakal Camping di Gedung DPRD Kota Tangerang


 JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen  tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI Perbesar

JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI

Kota Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang yang naik 22 Persen.

“Kita tidak menuntut tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang hilang, yang kita tuntut adalah membatalkan kenaikan 22 Persen tunjangan rumah tersebut dengan mencabut Perwal 14 tahun 2025 dan kembali ke Perwal 89 Tahun 2023,” Ungkap Ketua JPMI Banten, Entis Sumantri kepada TangerangPos, Senin (22/09/2025).

Entis menegaskan bahwa kenaikan tunjangan rumah DPRD tersebut telah mencederai hati rakyat dan bentuk hilangnya empati terhadap rakyat.

“Kenaikan 22 Persen tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang atau Rp.537.500.000/bulan, setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap bulanya atau 216 rumah setahun, bila biaya anggaran bedah rumah sebesar Rp.30 juta/unit,” Tegasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Tayo tersebut dalam waktu dekat akan menggelar konsolidasi pemuda dan mahasiswa di Kota Tangerang untuk mengawal terealisasinya pencabutan Perwal 14/2025.

“Insya Alloh pekan ini kami akan awali konsolidasi lalu gelar aksi bersama rekan-rekan, kemudian dilanjutkan camping bersama di Gedung DPRD Kota Tangerang, hingga Perwal 14/2025 di cabut,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin-Maryono Terus Perkuat Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat Kota Tangerang

4 September 2026 - 11:15

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Trending di Kota Tangerang