Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 17 Sep 2025 ·

Gubernur Banten Andra Soni Inisiasi Pembentukan Forum Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta 


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Wali Kota Tangerang dan Bupati Tangerang saat Rakor Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Wali Kota Tangerang dan Bupati Tangerang saat Rakor Keselamatan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta. Foto: ist

Kota Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni menginisiasi Pembentukan Forum Keselamatan Penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Andra mengingat aktivitas masyarakat di area sekitar bandara perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya keselamatan penerbangan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait.

“Kami meniru yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, membentuk forum koordinasi keselamatan penerbangan dalam hal ini menyangkut tugas fungsi dari DPRD, TNI dan kepolisian, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang terkait dengan penyelenggaraannya,” ujar Andra Saat Memimpin Rapat Koordinasi Keselamatan Penerbangan di Aula Akhlaqul Karimah, Kota Tangerang Rabu (17/9/2025).

Pemerintah Provinsi Banten akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan melakukan aktivitas yang berbahaya pada lalu lintas penerbangan.

Mulai dari aktivitas bermain layang-layang, penggunaan balon udara, pengoperasian drone atau pesawat tanpa awak, penggunaan sinar laser serta perlombaan menerbangkan buru Merpati.

Pergub itu nantinya menjadi dasar acuan mewujudkan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang berfungsi KKOP mengatur dan mengendalikan dari suatu bangunan atau benda tumbuh yang dapat mengganggu keselamatan operasi penerbangan serta tata guna lahan di sekitar bandara untuk penyusunan tata ruang wilayah.

“Sebenarnya secara aturan Kota dan Kabupaten Tangerang sudah punya Perdanya, namun karena ini menyangkut dua wilayah, sehingga pemerintah provinsi harus segera juga mengeluarkan supaya bisa mengakomodir wilayah ini,” tuturnya.

“Intinya kami sudah mencapai suatu kesepahaman bahwa keselamatan bandara menjadi tanggung jawab bersama, namun memerlukan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaannya,” sambungnya.

Andra menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan Seokarno-Hatta masuk dalam 10 besar bandara terbaik di dunia.

“Sekarang perhatian Pemeruntah Pusat sangat besar karena ingin mengembangkan penerbangan langsung ke Eropa atau ke Amerika, maka saran saya mudah-mudahan bisa diterima,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden KMP Batumandi, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Keselamatan Penumpang

20 Oktober 2026 - 23:18

Perkuat UMKM, Gubernur Andra Soni Usulkan Raperda Penyertaan Modal

20 Oktober 2026 - 19:08

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

20 Oktober 2026 - 18:25

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Turunkan 23 Atlet Disemua Kategori, FAJI Kota Tangerang Siap Sabet Medali di Porprov VII Tangsel

20 Oktober 2026 - 14:19

Buka MTQ Kota Serang, Sekda Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

20 Oktober 2026 - 08:57

Trending di Banten