Menu

Mode Gelap
Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 21 Mei 2025 ·

Aspiratif! Akomodir Pengemudi Ojol, Sufmi Dasco Ahmad: Segera Kita Rancang UU Transportasi Online


 Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad,SH.,MH. Foto: Ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online dengan menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” Ungkap Dasco, Selasa (20/5/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menerangkan bahwa langkah nyata DPR melalui Komisi V DPRD RI dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” tuturnya.

Melalui Rapat Dengar Pendapat diharapkan memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan

“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Trending di Nasional