Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 27 Des 2024 ·

Birokrat Matang Pengalaman, Soma Atmaja Kandidat Kuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang


 Drs. SOMA ATMAJA, M.Si, Hari ini akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Drs. SOMA ATMAJA, M.Si, Hari ini akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Dalam penentuan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif membutuhkan proses yang sangat panjang mulai dari pembentukan pansel, seleksi kompetensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan rekomendasi dari Pj. Gubernur Banten.

Berdasarkan penilaian Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Tangerang, nama Soma Atmaja digadang-gadang menjadi kandidat kuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, inilah urutannya ;

  1. Drs. H. Soma Atmaja M.Si (Pj Sekda Kabupaten Tangerang/Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang);
  2. Drs. Hendar Herawan M.M, (Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang);
  3. Dr.Drs.H Ashrof Farhan Firzada SE (Asda III Kabupaten Tangerang);
  4. Drs. H Ahmad Taufik M.Si (Kepala Dishub Kabupaten Tangerang);
  5. Drs. Syaifullah M.M, (Asda II Kabupaten Tangerang);
  6. Drs. Ujang Sudiartono ST. MT, (Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang);
  7. Muhammad Hidayat SE (Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang); dan
  8. Dra. Tini Wartini M.Si (Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang).

Selain menjadi pejabat di pemerintahan, Soma Atmaja juga aktif diberbagai organisasi diantaranya adalah Ketua Umum Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia Kabupaten Tangerang masa bakti 2020-2024 dan Ketua PMI Kabupaten Tangerang dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).

Soma juga dikenal sebagai birokrat senior dengan segudang prestasi yang selalu menorehkan prestasi disetiap jabatan yang diembannya juga dikenal sebagai sosok pejabat yang loyal dengan pimpinan.

Sesuai amanat UU ASN No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 tahun Manajemen Pegawai Negeri Sipil Ada 16 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Banten
  2. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan/pelantikan (tanggal pelantikan 06 Januari 2025),
  3. Serendah-rendahnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c),
  4. Sedang/pernah menduduki Jabatan Struktural Eselon II.b sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
  5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun,
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata-I (S-I) atau Diploma IV (D-IV),
  7. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tangerang;
  8. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,
  9. Tidak sedang/pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,
  10. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana,
  11. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
  12. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau yang setara,
  13. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah,
  14. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik,
  15. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2018, dan terakhir
  16. Telah menyerahkan laporan harta kekayaaan penyelenggara negara (LHKPN).

[red]

Artikel ini telah dibaca 549 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

29 April 2026 - 19:48

Wabup Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

29 April 2026 - 18:40

HUT Gunung Kaler Ke-20, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Spiritualitas dan Ekonomi UMKM

27 April 2026 - 17:10

Bupati Tangerang Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Akses Menuju Kawasan

27 April 2026 - 15:03

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah Desa Bojong Renged Teluknaga

25 April 2026 - 22:58

Bangga! Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

24 April 2026 - 23:28

Trending di Kabupaten Tangerang