Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 5 Nov 2024 ·

Serikat UMKM Nusantara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo, Sanusi: Pak Presiden Paham Keinginan Pelaku UMKM


 Sanusi, Ketua Umum DPP Serikat UMKM Nusantara (SUN). Foto: TangerangPos Perbesar

Sanusi, Ketua Umum DPP Serikat UMKM Nusantara (SUN). Foto: TangerangPos

Jakarta – Serikat UMKM Nusantara (SUN) mengapresiasi dan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus hutang UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.

Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya tersebut sangat baik bagi pelaku UMKM di Nusantara.

Ketua Umum SUN, Sanusi menyatakan, keputusan presiden itu sangat memberikan keringan bagi pelaku UMKM khususnya yang bergerak pada bidang yang tercantum dalam PP tersebut.

“Sikap pemerintah ini dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Apalagi, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. Kami sangat gembira atas putusan tersebut,” kata Sanusi, Selasa (5/11/2024).

Sanusi berharap, dengan keluarnya PP itu, syarat penghapusan hutang dipermudah dengan ketentuan yang juga tepat sasaran.

“Pak presiden sangat mengerti dan memahami kesulitan pelaku UMKM Kami berharap, aturan teknis di bawahnya juga lebih jelas dan benar-benar meringankan palaku UMKM ini,” tandasnya.

Sanusi yang juga politisi Partai Golkar ini mengatakan, banyak pelaku UMKM yang terlilit hutang macet akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Makanya, melangkah untuk kebangkitan UMKM kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan juga lebih mengena lagi.

“Hari ini, Presiden sudah mengkhususkan lembaga kementerian UMKM. Artinya, focus pengembangan dan peningkatan pelaku UMKM ini juga kami yakin akan lebih mengena kedepannya,” ucapnya.

Selain itu, SUN yang dipimpin Sanusi ini juga berkomitmen untuk selalu mendukung pemerintah pada hal yang menguntungkan pelaku UMKM. “Kebijakan pemerintah yang menguntungkan UMKM pasti kami dukung sepenuhnya,” tutup Sanusi.

Sebelumnya, dihadapan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu, perwakilan kelompok tani dan nelayan hadir, Presiden Prabowo telah mengesahkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024.

Harapan presiden pinjaman-pinjaman macet para pelaku UMKM yang dihapus ini dapat membangkitkan gairah pelaku UMKM untuk maju dan berkembang lebih baik di kemudian hari. [red]

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Menurunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%

28 Mei 2026 - 20:22

Tok! DPR RI Dan Pemerintah Sepakat Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera Rp100,1 Triliun

27 Mei 2026 - 20:15

Jalankan Arahan Prabowo, Kawendra Salurkan 88 Sapi Qurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya

24 Mei 2026 - 19:23

Terkait KUR Ekraf, Kawendra Minta Himbara Tanpa Keraguan!

21 Mei 2026 - 22:04

Trending di Nasional