Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 16 Jul 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin: Media Elemen Strategis Penyebaran Informasi P4GN 


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema "Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN". Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, di Grha Bhakti Karya (GBK), Modernland Kota Tangerang, Selasa (16/7).

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.

“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media,” ucap Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Tangerang, menjelaskan, melalui awak media kita juga bisa melakukan penyebaran informasi tentang pencegahan penggunaan narkoba secara masif dan komprehensif kepada masyarakat.

“Jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.

“Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukas Dr. Nurdin.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Bendera Merah Putih kepada awak media dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dan sekaligus penyerahan kartu BPJS Kesehatan bagi awak media yang belum memiliki asuransi kesehatan.[red]

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Tangerang Usung Kolaborasi Semesta untuk Pemerataan Mutu Pendidikan

2 Mei 2026 - 10:53

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

30 April 2026 - 22:11

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Trending di Kota Tangerang