Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan tanggung jawab besar yang berkaitan dengan kepentingan negara dan kepercayaan umat Islam. Setiap aparatur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memiliki peran penting dalam memastikan amanah tersebut dijalankan dengan baik serta berorientasi pada kepentingan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa setiap aparatur Kemenhaj perlu berpegang pada dua nilai utama, yakni al-amanah (integritas) dan al-quwwah (kompetensi), dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Al-amanah dan al-quwwah harus berjalan beriringan. ASN tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki integritas dan tanggung jawab. Dengan begitu, kewenangan yang diberikan dapat dijalankan secara profesional dan benar-benar untuk kepentingan jemaah,” ujar Wamenhaj saat memberikan arahan dalam penutupan Entry Program Batch II bagi pegawai mutasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke Kemenhaj, di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (27/10/2026)
Menurutnya, al-amanah menjadi landasan moral dalam bekerja, sedangkan al-quwwah diperlukan untuk memastikan setiap tugas dilaksanakan secara tepat dan profesional.
Selain kedua nilai tersebut, setiap ASN Kemenhaj juga mengemban tiga amanah utama, yakni amanah dari Allah SWT, amanah dari negara, dan amanah dari jemaah. Ketiganya menjadi pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji dan umrah.
“Ada tiga amanah yang harus kita pegang sebagai ASN Kemenhaj, yaitu amanah dari Allah SWT, amanah dari negara, dan amanah dari jemaah,” ujar Wamenhaj.
Amanah dari Allah SWT berkaitan dengan tanggung jawab spiritual dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Amanah dari negara menuntut aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan, menjaga integritas, dan menggunakan kewenangan untuk kepentingan publik. Sementara itu, amanah dari jemaah mengharuskan setiap kebijakan dan pelayanan berorientasi pada perlindungan serta kebutuhan masyarakat yang mempercayakan penyelenggaraan ibadahnya kepada pemerintah.
Wamenhaj juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan haji dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan ibadah tersebut berkaitan dengan cita-cita besar umat Islam sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan main-main dengan pengelolaan haji, karena terkait dengan cita-cita besar umat Islam,” tegasnya.
Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penerapan prinsip toleransi nol terhadap korupsi (zero tolerance) dan pencegahan konflik kepentingan (conflict of interest). Penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pihak tertentu. Upaya pemberantasan penyimpangan, termasuk melalui gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah, menjadi bagian dari langkah menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Selain penguatan nilai-nilai tersebut, pembekalan dalam Entry Program Batch II turut mencakup sejarah pembentukan Kemenhaj dan identitas kelembagaan, termasuk landasan historis dan strategis penggunaan Pakaian Sarung Lengkap (PSL) sebagai identitas aparatur kemenhaj.
Penerapan al-amanah dan al-quwwah menjadi bagian penting dalam membentuk aparatur yang cakap menjalankan tugas sekaligus menjunjung tinggi tanggung jawab kepada negara dan jemaah.
Dengan berpegang pada kedua nilai tersebut, Kemenhaj terus mendorong penguatan profesionalisme aparatur untuk mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.[red]












