Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 14 Jan 2026 ·

Wali Kota Sachrudin Lepas 100 ASN Purna Tugas, Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat Prosesi Penyerahan SK Pensiun kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat Prosesi Penyerahan SK Pensiun kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memenuhi hak dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masa purna tugas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi, mental, dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti.

“Masa pensiun perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya soal administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (14/01/2026).

Penyerahan SK Pensiun ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, para calon purna bakti diberikan pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan PT Taspen (Persero), sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN setelah menyelesaikan masa tugasnya.

Sachrudin, juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.

“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu selama ini. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan sejahtera,” tuturnya.

Tercatat sebanyak 100 pegawai Pemkot Tangerang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026, yang berasal dari berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Awasi Pelaksanaan Pra-SPMB Kota Tangerang, Bila Ada Pungli Lapor Kesini

12 Mei 2026 - 17:22

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

12 Mei 2026 - 16:35

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

11 Mei 2026 - 15:33

Trending di Kota Tangerang