Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 20 Okt 2026 ·

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah


 Gubernur Banten Andra Soni bersama Pimpinan DPRD Banten saat rapat Paripurna. Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni bersama Pimpinan DPRD Banten saat rapat Paripurna. Foto: Ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kelembagaan pemerintah daerah dengan amanat regulasi.

Penyesuaian ini bertujuan menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Andra saat memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (20/10/2026).

“Penyesuaian ini mencakup kenaikan tipologi, perubahan nomenklatur perangkat daerah, dan pelaksanaan amanat regulasi terkait kelembagaan perangkat daerah,” ujar Gubernur Andra Soni.

Terdapat tiga urgensi utama dalam perubahan bentuk dan susunan perangkat daerah ini. Pertama, penyesuaian terhadap kebijakan dan perundang-undangan. Gubernur Andra Soni menjelaskan, tiga perda yang ada saat ini akan disederhanakan menjadi satu peraturan daerah.

Ketiga aturan yang akan dilebur meliputi Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2010 tentang BPBD, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja, serta Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kedua, penataan kelembagaan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. Struktur organisasi dinilai harus mencerminkan urusan pemerintahan yang dilaksanakan, kompleksitas tugas, serta kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemprov Banten mengusulkan pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi dua instansi, yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Selain itu, terdapat kenaikan tipologi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Termasuk kenaikan tipologi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tipe B menjadi Tipe A. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Ketiga, penguatan efektivitas dan kualitas pelayanan publik. Gubernur Andra Soni menegaskan penataan ini bukan sekadar mengubah nama instansi, melainkan memastikan pembagian tugas yang lebih jelas, koordinasi yang efektif, serta penggunaan anggaran yang optimal.

Bentuk penyesuaian tersebut mencakup perubahan nama Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Langkah ini mencerminkan kebutuhan untuk mengintegrasikan fungsi dan memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan arah kebijakan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mencegah kekosongan hukum, Raperda ini juga memuat aturan rinci terkait ketentuan pencabutan, masa peralihan, penataan personel, hingga pendanaan dan sarana prasarana yang terdampak penyesuaian.

Dengan perombakan ini, susunan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten ke depan akan terdiri dari Sekretariat Daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Tipe A, Inspektorat Daerah Tipe A, 23 dinas daerah, dan 8 badan daerah.[red]

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Turunkan 23 Atlet Disemua Kategori, FAJI Kota Tangerang Siap Sabet Medali di Porprov VII Tangsel

20 Oktober 2026 - 14:19

Tingkatkan Kepedulian terhadap Lingkungan, Sachrudin-Maryono Gaungkan PHBS Jadi Gaya Hidup

19 Oktober 2026 - 19:50

PT Bumitangerang Mesindotama (Ofi) Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability pada Ajang TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 22:12

Transformasi Digital Kota Tangerang Dapat Apresiasi pada Ajang Tangerang Pos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 13:29

Jaga Air Baku Berkelanjutan, Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 12:22

Trending di Kota Tangerang