Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 1 Okt 2025 ·

Wali Kota Sachrudin Dorong Pelayanan PBG Lebih Mudah dan Cepat


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat internal pelayanan perizinan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat internal pelayanan perizinan. Foto: ist

Kota Tangerang – Menindaklanjuti sejumlah masukan dari masyarakat terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus memperbaiki layanan agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat memimpin rapat internal bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani perizinan, Rabu (01/10/2025).

Dalam arahannya, Sachrudin, mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas.

“Kita ingin proses PBG dapat selesai dengan lebih cepat dan jelas. Kalau memang ada persyaratan yang harus dilengkapi, informasikan secara detail dan bantu masyarakat agar bisa menyiapkan dokumen sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Sachrudin, juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk menyederhanakan birokrasi serta memangkas hambatan yang tidak diperlukan.

“PBG ini kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai justru mempersulit. Kita harus memperkuat integrasi antar dinas, sehingga seluruh tahapan, mulai dari input data hingga keluarnya izin benar-benar bisa diakses lewat sistem pelayanan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian, sekaligus meminimalisir potensi praktik yang tidak semestinya,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan berusaha, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Tujuan akhirnya sederhana, masyarakat bisa mengurus PBG dengan lebih nyaman, efisien, dan tetap sesuai aturan. Dengan langkah percepatan ini, kami berharap indeks kemudahan berusaha di Kota Tangerang semakin meningkat dan warga mendapat kepastian hukum dalam pembangunan maupun renovasi bangunan,” tutup Sachrudin.[red]

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gampang Kerja, Sachrudin:  Jangan Lewatkan 1.267 Lowongan Kerja pada Gebyar Rekrutmen 

21 Oktober 2026 - 20:26

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

20 Oktober 2026 - 18:25

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Turunkan 23 Atlet Disemua Kategori, FAJI Kota Tangerang Siap Sabet Medali di Porprov VII Tangsel

20 Oktober 2026 - 14:19

Tingkatkan Kepedulian terhadap Lingkungan, Sachrudin-Maryono Gaungkan PHBS Jadi Gaya Hidup

19 Oktober 2026 - 19:50

Trending di Kota Tangerang