Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 16 Okt 2025 ·

Wali Kota Sachrudin: Camat dan Lurah Harus Sering Turun Langsung ke Lapangan!


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat evaluasi bidang lingkungan hidup di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin rapat evaluasi bidang lingkungan hidup di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemkot Tangerang terus menegaskan komitmennya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dalam rapat evaluasi bidang lingkungan hidup di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025), Wali Kota Tangerang H. Sachrudin meminta seluruh camat dan lurah untuk tidak sekadar “lapor ada”, tapi benar-benar memastikan program lingkungan berjalan nyata di wilayah masing-masing.

“Para lurah, camat, jangan asal sebut dan asal ada terkait bank sampah. Terjun langsung, awasi di lapangan! Benar apa enggak jalannya, dilakukan enggak pemilahan sampah di tingkat warga,” tegas Sachrudin.

Sachrudin juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan OPD dalam menjaga kebersihan serta menekan emisi karbon. Ia mencontohkan, ketika satu TPS liar ditutup, wilayah lain juga harus ikut mendukung agar tidak muncul TPS baru di tempat lain.

Selain itu, Wali Kota juga mendorong partisipasi aktif ASN lewat kebijakan baru: setiap Jumat, pegawai Pemkot dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor sebagai bagian dari gerakan pengurangan emisi.

“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk, pengurangan emisi masalah bersama. Oleh karena itu, Pemkot juga aktif di garis depan dengan menetapkan setiap hari Jumat, ASN Pemkot dilarang berkendaraan motor atau mobil ke kantor,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat kini menilai kebersihan kota bukan hanya dari tampilan fisiknya, tapi dari sistem tata kelola lingkungannya secara menyeluruh.

“Kalau dulu fokusnya cuma pada lingkungan yang tampak bersih, sekarang sudah bergeser. Pemerintah menilai mulai dari pengelolaan sampahnya, daur ulangnya, sampai emisi karbonnya. Bahkan bila kota dinilai kotor, Pemkot bisa mendapat sanksi administratif,” ujar Wawan.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Tangerang ingin memastikan bahwa semangat menjaga lingkungan bukan hanya slogan. Dari jajaran ASN hingga masyarakat, semuanya diharapkan ikut berperan aktif menjadikan Kota Tangerang semakin bersih, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.[red]

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Trending di Banten