Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna ke-11 DPR, pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024) mengatakan bahwa para kepala desa beserta aparatur pemerintah desa aktif menyoroti DPR tentang revisi UU Desa.
“Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada 1 atau 2 parpol saja di parlemen ini,” tutur Dasco dalam rapat.
Dasco mempersilahkan kepada para kepala desa dan aparatur desa menyampaikan masukan dan aspirasinya kepada seluruh fraksi di DPR RI tidak hanya disampaikan kepada fraksi-fraksi tertentu untuk meminta penyelesaian revisi UU Desa di masa waktu kerja DPR yang singkat pada sisa masa jabatan.
“Untuk meyakinkan bahwa perlunya UU Desa ini direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan masyarakat banyak,” tandasnya.
Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya bersepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) dengan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kesepakatan itu terjadi setelah Puan menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
“Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa,” kata Puan dalam konferensi pers, Selasa. [red]












