Kota Tangerang – Menanggapi wacana akan ada dua Pemerintah Daerah lagi yang akan memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten dimana salahsatunya adalah Pemkot Tangerang. Aktivis dan Pemerhati kebijakan Publik, Ade Yunus percaya bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak akan gegabah dan mengambil resiko serta akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga RKUD-nya.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Kang Aye tersebut, saat Diskusi Menatap Masa Depan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).
“Saya percaya bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak akan gegabah dan mengambil resiko dalam memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, Pemkot akan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” Ungkapnya.
Ade juga percaya bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan mempertimbangkan semua masukan, kajian dan rekomendasi dari sejumlah pihak terkait rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten tersebut.
“Insyaallah saya percaya Pemkot Tangerang tidak akan mengikuti jejak langkah Pemkab Lebak dan Pemkot Serang, Pemkot Tangerang akan mempertimbangkan semua masukan, rekomendasi dan kajian yang sudah disampaikan, termasuk rekomendasi dari kami,” Sambungnya.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang dikelola oleh para profesional, Ade mempersilahkan Bank Banten untuk melakukan usaha apapun untuk bertahan menjadi BPD, namun jangan memaksakan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.
“Banyak cara mencintai Banten, bukan berarti tidak memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten tidak cinta Banten, silahkan Bank Banten berusaha dengan caranya sendiri, bukan dengan cara memaksakan RKUD Pemda masuk ke Bank Banten, ingat amanah Undang-undang agar Pemerintah Daerah menyimpan RKUD-nya di Bank Daerah yang Sehat, Bank Daerah kan bukan hanya Bank Banten saja, yang paling penting itu Banknya harus sehat dan Infrastrukturnya sudah memadai,” lanjutnya.
Salahsatu pertimbangan rekomendasi yang disampaikan Ade kepada Pemerintah Kota Tangerang adalah terkait dengan potensi resiko terganggunya pelayanan dan proses pembangunan Kota Tangerang yang sudah berjalan maju kedepan.
“Selain menyangkut hajat hidup 18.000 pegawai Pemkot Tangerang juga menyangkut pelayanan masyarakat dan keberlangsungan program pembangunan Kota Tangerang, kalau ada persoalan kesulitan pencairan keuangan ditengah jalan, siapa yang mau bertanggungjawab?,” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisaris Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, setelah Pemkab Lebak dan Pemkot Serang, rencananya ada dua pemda lagi yang dalam waktu dekat akan memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, yakni Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang.
“Bertahap, tidak mudah juga. Kami harus lakukan persiapan,” ujar Hoirudin usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank Banten yang dihelat pada Kamis, 14 November 2024. [red]











