Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 5 Agu 2025 ·

Ungkap Kasus Korupsi Kelas Kakap, Citizenry Banten: Kami Bersama JamPidsus Kejagung RI


 Penggiat Anti Korupsi sekaligus Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali. Foto: TangerangPos Perbesar

Penggiat Anti Korupsi sekaligus Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali. Foto: TangerangPos

Banten – Penggiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menyatakan sikap dukungan moril kepada Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamPidsus), Febrie Adriansyah.

“Pak Febrie sosok jaksa berintegritas, berdedikasi tinggi dan berani mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap di Indonesia, salahsatunya adalah PT. Timah Tbk, jadi siapapun yang berusaha melakukan intimidasi terhadap pak Febrie maka akan berhadapan dengan kami, Rakyat,” Ungkap Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali, Selasa (05/08/2025).

Fale menegaskan bahwa Citizenry Banten tidak akan membiarkan Kejaksaan berdiri sendirian dalam melawan dan memberantas para koruptor kelas kakap.

“Kebenaran akan menemukan jalanya sendiri maka keadilan harus ditegakkan, Melawan Korupsi adalah Menyelematkan anak bangsa dari kelaparan dimasa depan, Kejaksaan adalah garda terdepan dalam memberantas Korupsi, maka kami tidak akan biarkan Kejaksaan sendirian,” Tegasnya.

Diketahui berbedar informasi disejumlah media bahwa kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamPidsus), Febrie Adriansyah akan digeledah, namun gagal karena adanya pengamanan ketat dari sejumlah personil TNI.

Informasi tersebut langsung dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan upaya penggeledahan dirumah Jampidsus.

“Tidak ada (upaya penggeledahan), Sejauh ini tidak ada informasi itu,” Tegas Anang di Kejagung kesejumlah awak media, Senin (04/08/2025).

Adapun penebalan pengamanan di kediaman Febrie itu merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. Selain itu, kerja sama pengamanan ini juga diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan RI. [red]

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Statement Ketum Projo Budiarie, Kawendra : Analogi Patahan sejarah Itu Ahistoris

26 Agustus 2026 - 09:13

Bertolak ke Sumatra, Presiden Prabowo Kembali Turun Langsung Tangani Karhutla

24 Agustus 2026 - 12:03

Pimpin Langsung Penananganan Karhutla, Presiden Prabowo Pastikan Upaya Pemadaman Optimal 

22 Agustus 2026 - 21:57

Sufmi Dasco Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Lansia Disabilitas di Tangerang 

21 Agustus 2026 - 16:37

Kemenhaj Minta Klarifikasi Pemblokiran Dana DP Haji 2027

20 Agustus 2026 - 20:47

Sufmi Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, Partisipasi Publik Dibuka Luas

20 Agustus 2026 - 06:38

Trending di Nasional