Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 5 Des 2025 ·

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC


 Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara resmi telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan tegas tersebut dilakukan buntut dari keberangkatan Umroh Mirwan Ms ditengah penanganan bencana Banjir Bandang di Aceh.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ungkap Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.

“Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang  terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Benny memastikan Marwan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala BGN Dicopot, Sufmi Dasco: Pemerintah Mendengar Aspirasi Masyarakat

2 Juni 2026 - 23:16

Presiden Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Mensesneg: Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

2 Juni 2026 - 21:30

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SMPN 111 Jakarta

2 Juni 2026 - 17:33

Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah yang Menurunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%

28 Mei 2026 - 20:22

Tok! DPR RI Dan Pemerintah Sepakat Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera Rp100,1 Triliun

27 Mei 2026 - 20:15

Panaskan Mesin Partai, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Tuntaskan Muscam PK di 29 Kecamatan

24 Mei 2026 - 20:28

Trending di Kabupaten Tangerang