Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 5 Des 2025 ·

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC


 Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara resmi telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan tegas tersebut dilakukan buntut dari keberangkatan Umroh Mirwan Ms ditengah penanganan bencana Banjir Bandang di Aceh.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ungkap Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.

“Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang  terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Benny memastikan Marwan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional