Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 5 Des 2025 ·

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC


 Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara resmi telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan tegas tersebut dilakukan buntut dari keberangkatan Umroh Mirwan Ms ditengah penanganan bencana Banjir Bandang di Aceh.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ungkap Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.

“Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang  terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Benny memastikan Marwan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GEKRAFS Luncurkan Logo HUT ke-7 Bertajuk “Tujuh Tahun Tumbuh: Aksi Kreasi Peduli Negeri

18 Januari 2026 - 15:01

Tiket Pesawat Jakarta–Jember Lebih Murah, Kawendra Berhasil Tunaikan Janji di Awal Tahun 2026

15 Januari 2026 - 19:43

Tidak Buat Perayaan, HUT Gekrafs ke-7 Dilaksanakan Dengan Doa Bersama di HUNTARA Sumatera Barat

15 Januari 2026 - 17:13

Serahkan Anggaran Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Tata Kelola Bersih dan Berorientasi Pada Jemaah

14 Januari 2026 - 22:22

Kawendra: InsyaAllah Roda Pemerintahan di Daerah Bencana Sumatera Kembali Normal Sebelum Puasa

11 Januari 2026 - 13:32

Kawendra Gerindra Jembatani Pertemuan Pertamina dan Wijaya 80 Terkait Polemik Penggunaan Lagu

9 Januari 2026 - 19:04

Trending di Nasional