Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 5 Des 2025 ·

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC


 Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara resmi telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan tegas tersebut dilakukan buntut dari keberangkatan Umroh Mirwan Ms ditengah penanganan bencana Banjir Bandang di Aceh.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ungkap Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.

“Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang  terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Benny memastikan Marwan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan

17 April 2026 - 23:56

Dr. Giwo Rubianto Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

17 April 2026 - 19:06

Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

16 April 2026 - 23:44

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar

12 April 2026 - 12:40

Dahnil Anzar Simanjuntak: Antrean Haji, “War Ticket” dan Jebakan Keuangan Haji

11 April 2026 - 19:50

Wamen Dahnil Anzar: Transformasi Radikal Atasi Isu Antrean dan Keuangan Haji

10 April 2026 - 22:12

Trending di Nasional