Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 5 Des 2025 ·

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC


 Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. Foto: ist

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra secara resmi telah memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Keputusan tegas tersebut dilakukan buntut dari keberangkatan Umroh Mirwan Ms ditengah penanganan bencana Banjir Bandang di Aceh.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ungkap Sugiono di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan telah mengajukan izin keluar negeri kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), namun permohonan itu ditolak karena kondisi daerah yang sedang terdampak parah.

“Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang  terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.

“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Benny memastikan Marwan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Trending di Nasional