Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 22 Sep 2025 ·

Tuntut Cabut Perwal 14/2025 Terkait Kenaikan Tunjangan Rumah, JPMI Bakal Camping di Gedung DPRD Kota Tangerang


 JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen  tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI Perbesar

JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI

Kota Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang yang naik 22 Persen.

“Kita tidak menuntut tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang hilang, yang kita tuntut adalah membatalkan kenaikan 22 Persen tunjangan rumah tersebut dengan mencabut Perwal 14 tahun 2025 dan kembali ke Perwal 89 Tahun 2023,” Ungkap Ketua JPMI Banten, Entis Sumantri kepada TangerangPos, Senin (22/09/2025).

Entis menegaskan bahwa kenaikan tunjangan rumah DPRD tersebut telah mencederai hati rakyat dan bentuk hilangnya empati terhadap rakyat.

“Kenaikan 22 Persen tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang atau Rp.537.500.000/bulan, setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap bulanya atau 216 rumah setahun, bila biaya anggaran bedah rumah sebesar Rp.30 juta/unit,” Tegasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Tayo tersebut dalam waktu dekat akan menggelar konsolidasi pemuda dan mahasiswa di Kota Tangerang untuk mengawal terealisasinya pencabutan Perwal 14/2025.

“Insya Alloh pekan ini kami akan awali konsolidasi lalu gelar aksi bersama rekan-rekan, kemudian dilanjutkan camping bersama di Gedung DPRD Kota Tangerang, hingga Perwal 14/2025 di cabut,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tutup Pelatihan, Maryono: Pelayanan Prima Harus Menjadi Budaya Aparatur

4 Juni 2026 - 17:22

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam Tirta Benteng Dorong Digitalisasi Pencatatan Meteran Air

4 Juni 2026 - 15:08

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

3 Juni 2026 - 17:24

Sambut Kloter Pertama, Sachrudin Doakan Jadi Haji Mabrur dan Inspirasi Kebaikan

2 Juni 2026 - 20:52

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Trending di Kota Tangerang