Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 22 Sep 2025 ·

Tuntut Cabut Perwal 14/2025 Terkait Kenaikan Tunjangan Rumah, JPMI Bakal Camping di Gedung DPRD Kota Tangerang


 JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen  tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI Perbesar

JPMI Banten hari ini gelar Konsolidasi Rakyat Tuntut Cabut Perwal 14/2025 terkait kenaikan 22 Persen tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang. Foto: JPMI

Kota Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD Kota Tangerang yang naik 22 Persen.

“Kita tidak menuntut tunjangan rumah DPRD Kota Tangerang hilang, yang kita tuntut adalah membatalkan kenaikan 22 Persen tunjangan rumah tersebut dengan mencabut Perwal 14 tahun 2025 dan kembali ke Perwal 89 Tahun 2023,” Ungkap Ketua JPMI Banten, Entis Sumantri kepada TangerangPos, Senin (22/09/2025).

Entis menegaskan bahwa kenaikan tunjangan rumah DPRD tersebut telah mencederai hati rakyat dan bentuk hilangnya empati terhadap rakyat.

“Kenaikan 22 Persen tunjungan rumah kepada 50 anggota DPRD Kota Tangerang atau Rp.537.500.000/bulan, setara dengan biaya pembangunan 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setiap bulanya atau 216 rumah setahun, bila biaya anggaran bedah rumah sebesar Rp.30 juta/unit,” Tegasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Tayo tersebut dalam waktu dekat akan menggelar konsolidasi pemuda dan mahasiswa di Kota Tangerang untuk mengawal terealisasinya pencabutan Perwal 14/2025.

“Insya Alloh pekan ini kami akan awali konsolidasi lalu gelar aksi bersama rekan-rekan, kemudian dilanjutkan camping bersama di Gedung DPRD Kota Tangerang, hingga Perwal 14/2025 di cabut,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KIMFest 2025 Dibuka, Kementerian Komdigi Apresiasi Pemkot Tangerang

14 November 2025 - 19:48

Resmikan Fasilitas Krematorium, Sachrudin: Pelayanan Kematian Tidak Boleh Terabaikan 

14 November 2025 - 19:37

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

14 November 2025 - 17:55

Lepas Atlet Muda FORSSEKOT, Sachrudin–Maryono: Semoga Juara!

14 November 2025 - 12:40

Peringati HKN Ke-61, HAKLI Se-Banten Bakal Gelar Plogging dan Bebersih Sungai Cisadane

14 November 2025 - 11:43

Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang

13 November 2025 - 20:45

Trending di Kota Tangerang