Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 20 Agu 2025 ·

Tolak Reklamasi Laut di Pesisir Tangerang, Aktivis Lingkungan Bakal Gelar Aksi Simpatik


 Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal menggelar aksi simpatik di lokasi yang diduga terdapat aktivitas penimbunan material diatas laut atau reklamasi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah pekan ini kita akan gelar aksi simpatik dilokasi (Reklamasi Laut), Pesisir Tangerang,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Rabu (20/08/2025).

Ade menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi dugaan Reklamasi tersebut kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

“Alhamdulillah direspon dengan baik oleh Bu Kadis, katanya segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan bersama KKP, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan update hasil kunjungan lapangan tersebut,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa aksi simpatik yang akan digelar dalam waktu dekat ini sebagai bentuk upaya mitigasi kerusakan ekosistem laut dan pencegahan bencana di wilayah pesisir Tangerang.

“Reklamasi Laut merupakan pelanggaran serius, setiap kegiatan harus memiliki izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku, bila belum berizin kami minta segera hentikan aktivitasnya sekarang juga, dan bila sudah kantongi izin kami minta untuk dilakukan kaji ulang mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan ekosistem laut, terlebih mengganggu mata pencaharian nelayan disana,” jelasnya.

Ade menyadari bahwa menghentikan reklamasi laut adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, namun dirinya memiliki keyakinan bahwa Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, diharapkan reklamasi dapat dihentikan dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tandasnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Intan Buka Halaqoh Program Divisi Nisaiyah FSPP, Dorong Perempuan Pesantren Jadi Pemimpin Berdaya

8 November 2025 - 17:31

Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

7 November 2025 - 18:49

Jelang Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Veteran Perang

6 November 2025 - 21:28

Wabup Intan Tegaskan Kesiapan Pemkab Tangerang Perluas Layanan Perlindungan Korban Kekerasan

6 November 2025 - 20:22

Pemkab Tangerang Bersama Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

5 November 2025 - 18:30

Okta Kumala Dewi: Perempuan Adalah Motor Penggerak Pendidikan di Indonesia

1 November 2025 - 23:41

Trending di Kabupaten Tangerang