Menu

Mode Gelap
Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 20 Agu 2025 ·

Tolak Reklamasi Laut di Pesisir Tangerang, Aktivis Lingkungan Bakal Gelar Aksi Simpatik


 Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos Perbesar

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) Ade Yunus Saat menggelar aksi Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Tangerang Utara Kabupaten Tangerang.Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal menggelar aksi simpatik di lokasi yang diduga terdapat aktivitas penimbunan material diatas laut atau reklamasi di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah pekan ini kita akan gelar aksi simpatik dilokasi (Reklamasi Laut), Pesisir Tangerang,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Rabu (20/08/2025).

Ade menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi dugaan Reklamasi tersebut kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

“Alhamdulillah direspon dengan baik oleh Bu Kadis, katanya segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan bersama KKP, namun hingga saat ini kami belum mendapatkan update hasil kunjungan lapangan tersebut,” tambahnya.

Ade menegaskan bahwa aksi simpatik yang akan digelar dalam waktu dekat ini sebagai bentuk upaya mitigasi kerusakan ekosistem laut dan pencegahan bencana di wilayah pesisir Tangerang.

“Reklamasi Laut merupakan pelanggaran serius, setiap kegiatan harus memiliki izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku, bila belum berizin kami minta segera hentikan aktivitasnya sekarang juga, dan bila sudah kantongi izin kami minta untuk dilakukan kaji ulang mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan ekosistem laut, terlebih mengganggu mata pencaharian nelayan disana,” jelasnya.

Ade menyadari bahwa menghentikan reklamasi laut adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, namun dirinya memiliki keyakinan bahwa Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.

“Dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, diharapkan reklamasi dapat dihentikan dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2

26 Juli 2026 - 07:45

Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Intan: Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

25 Juli 2026 - 21:32

Bupati Tangerang Dorong Digitalisasi Transaksi hingga Desa, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

24 Juli 2026 - 21:27

Bupati Tangerang Tutup Turnamen Badminton di LB Sport Bojong Renged

22 Juli 2026 - 22:06

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

22 Juli 2026 - 14:39

Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni di Sukamulya, Bupati Tangerang Instruksikan Segera Dibangun

21 Juli 2026 - 19:24

Trending di Kabupaten Tangerang