Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 6 Okt 2026 ·

Tok! UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Terimakasih Pak Prabowo dan Pak Dasco


 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Menemui Ribuan Buruh di Depan Gedung DPR RI. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Menemui Ribuan Buruh di Depan Gedung DPR RI. Foto: Ist

Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menemui ribuan massa aksi buruh yang menggelar demonstrasi didepan gedung DPR RI.

“Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026, dan pada hari ini tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” Ungkap Dasco, Selasa (06/10/2026).

Dasco menyatakan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan kado serta bentuk pemenuhan janji dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum buruh.

“Ini adalah kado untuk kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap Istiqomah memperjuangkan hak-haknya,” Tegas Dasco.

Kedepan, Dasco berharap dengan ditetapkannya Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan kerjasama antar buruh dengan pemerintah, pengusaha dan DPR terus terjalin dengan baik.

“Semoga kedepan kerjasama antar buruh, pemerintah, pengusaha dan DPR terus berjalan dengan lancar,” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KEP KSPSI yang Juga Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudrajat mengucapkan terima kasih kepada DPR RI khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pemerintah presiden Prabowo Subianto.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Presiden Prabowo Subianto atas penetapan dan pengesahan Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan,” Ungkap Dedi saat Aksi didepan Gedung DPR RI.

Dedi berharap Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat memperkuat Pelindungan Pekerja.

“Setelah UU ini disahkan, kami yakin  dapat memperkuat Pelindungan para buruh dan pekerja,” Pungkasnya. [Red]

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Menuju Paripurna

6 Oktober 2026 - 07:35

Inilah Tagline Baru Polri : ‘Polisi Bersama Masyarakat’

5 Oktober 2026 - 12:53

Menang di PTUN dan Ombudsman, UIN Jakarta Siap Integrasikan TKIP-SDIP Pamulang

4 Oktober 2026 - 11:23

Kawendra Lukistian Emban Amanah Baru Sebagai Bendahara PBNU

2 Oktober 2026 - 17:23

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri

1 Oktober 2026 - 15:00

Didampingi Sufmi Dasco, Suyudi Ario Seto Disetujui DPR RI Sebagai Kapolri

1 Oktober 2026 - 12:00

Trending di Nasional