Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 20 Mar 2025 ·

Tiga Warga Negara PNG Dideportasi Melalui PLBN Skouw Jayapura, Dr.Nurdin: Langgar Overstay


 Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist Perbesar

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist

Kota Jayapura – Indonesia melakukan deportasi terhadap tiga warga negara PNG melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Kota Jayapura pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Menurut Keterangan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin mengatakan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran izin tinggal atau Overstay.

“Iya, mereka langgar Overstay dan dideportasi melalui PLBN Skouw Kota Jayapura,” Ungkap Nurdin, Kamis (20/03/2025).

Mantan Pj. Wali Kota Tangerang tersebut menerangkan bahwa ketiganya telah menjalani penahanan selama dua pekan di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura.

“Sebelumnya mereka ditahan selama 2 Minggu di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota DPRD Banten H.Rifky Hermiansyah Dampingi Presiden Pertemuan Bilateral dengan Presiden Jerman

17 Juni 2026 - 19:59

Gekrafs Buka Akses Perlindungan untuk Jutaan Pelaku Ekonomi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan BRINS

17 Juni 2026 - 19:01

Annisa Mahesa Minta Kemenkeu Buktikan Return Investasi Coretax Terhadap Target Penerimaan Pajak 2027

15 Juni 2026 - 23:24

Kasus Pencemaran Cisadane, Menteri LH: Kita Berada Dipihak Temen-temen Komunitas Cisadane, Pihak yang Benar

15 Juni 2026 - 05:46

Kasus Dugaan Pencemaran Cisadane, Kementerian LH: Kami Gugat Perdata Rp27 Milyar

14 Juni 2026 - 17:58

Misi Besar 2 Miliar Pohon: Memulihkan DAS, Mengamankan Air, dan Menjaga Iklim

14 Juni 2026 - 06:30

Trending di Nasional