Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 20 Mar 2025 ·

Tiga Warga Negara PNG Dideportasi Melalui PLBN Skouw Jayapura, Dr.Nurdin: Langgar Overstay


 Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist Perbesar

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist

Kota Jayapura – Indonesia melakukan deportasi terhadap tiga warga negara PNG melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Kota Jayapura pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Menurut Keterangan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin mengatakan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran izin tinggal atau Overstay.

“Iya, mereka langgar Overstay dan dideportasi melalui PLBN Skouw Kota Jayapura,” Ungkap Nurdin, Kamis (20/03/2025).

Mantan Pj. Wali Kota Tangerang tersebut menerangkan bahwa ketiganya telah menjalani penahanan selama dua pekan di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura.

“Sebelumnya mereka ditahan selama 2 Minggu di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Trending di Nasional