Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Nasional · 20 Mar 2025 ·

Tiga Warga Negara PNG Dideportasi Melalui PLBN Skouw Jayapura, Dr.Nurdin: Langgar Overstay


 Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist Perbesar

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin. Foto: Ist

Kota Jayapura – Indonesia melakukan deportasi terhadap tiga warga negara PNG melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Kota Jayapura pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.

Menurut Keterangan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Kementerian Dalam Negeri, Dr.Nurdin mengatakan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran izin tinggal atau Overstay.

“Iya, mereka langgar Overstay dan dideportasi melalui PLBN Skouw Kota Jayapura,” Ungkap Nurdin, Kamis (20/03/2025).

Mantan Pj. Wali Kota Tangerang tersebut menerangkan bahwa ketiganya telah menjalani penahanan selama dua pekan di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura.

“Sebelumnya mereka ditahan selama 2 Minggu di kantor imigrasi kelas I TPI Jayapura,” Tandasnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis Kalung Desak KLH Tangkap dan Pidanakan Pencemar Cisadane

13 Februari 2026 - 18:07

KLH Mencatat Sepanjang 22,5 Kilometer Terdampak Pencemaran Sungai Cisadane

11 Februari 2026 - 22:31

HUT ke-18 Partai Gerindra, Salurkan Sembako, Bibit Pohon, dan Santunan Anak Yatim ke Berbagai Daerah

6 Februari 2026 - 16:37

Kolaborasi Jakarta-Banten untuk Warga, Mulai dari MRT Hingga Penanganan Banjir

4 Februari 2026 - 18:32

Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo

2 Februari 2026 - 20:22

Basuki Hadimuljono Sepakat Usulan Kawendra, Untuk Menghadirkan Pusat Kebudayaan dan Ekraf di IKN

1 Februari 2026 - 08:53

Trending di Nasional