Kota Tangerang – Menanggapi terkait angka garis kemiskinan Kota Tangerang yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengatakan bahwa meskipun trend angka garis kemiskinan tahun 2022 masih naik, namun secara persentase penduduk miskin di Kota Tangerang justru menurun hingga 5,77 Persen.
“Alhamdulillah tahun 2022 menurun, hal tersebut dikarenakan sinergitas antar OPD dalam upaya bersama menekan angka kemiskinan, ” JelasnyaJelasnya kepada tangerangpos.id, Sabtu, (07/01/2023).
Mulyani menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan persentase angka kemiskinan Provinsi Banten, persentase penduduk miskin di Kota Tangerang lebih rendah.
“Persentase penduduk miskin provinsi Banten Tahun 2022, sebesar 6,16 persen, sementara Kota Tangerang justru menurun menjadi 5,77 persen, ” Tambahnya.
Menurut Mulyani, program pengentasan garis kemiskinan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Tangerang terlebih disisa masa transisi.
“Hidup yang layak menjadi hak setiap orang, dan inilah yang ingin diwujudkan oleh pemerintah Kota Tangerang, ” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa garis kemiskinan di Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017, garis kemiskinannya mencapai 508 ribu rupiah per kapita sebulan, kemudian secara bertahap meningkat hingga menjadi 655 ribu rupiah per kapita sebulan pada tahun 2021.
Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin di Kota Tangerang sebelum tahun 2020 mengalami trend yang menurun, namun pandemi covid-19 yang melanda hampir diseluruh negeri mengakibatkan angka kemiskinan meningkat di tahun 2020 dan 2021.
Persentase penduduk miskin di Kota Tangerang pada tahun 2020 sebesar 5,22 persen dan mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 5,93 persen. Sementara tingkat kemiskinan tahun 2019, 2018, dan 2017 berturut-turut 4,43 persen, 4,76 persen, dan 4,95 persen.
Angka kemiskinan Kota Tangerang tahun 2022 berada pada urutan keempat untuk kabupaten/kota di Banten dibawah Kota Tangerang Selatan sebesar 2,50 persen, Kota Cilegon sebesar 3,64 persen dan Kabupaten Serang sebesar 4,96 persen. (Red)