Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 29 Apr 2026 ·

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr.Jamaluddin. Foto: Ist Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr.Jamaluddin. Foto: Ist

Serang – Dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin secara tegas mengunci rombongan belajar atau rombel 36 Siswa Per-kelas elas di tingkat SMA dan SMK.

“Kita kunci maksimal 36 siswa sesuai aturan. Jadi, tidak ada lagi SMA maupun SMK yang isinya lebih dari itu. Ini komitmen kita untuk menjaga integritas pendaftaran tahun ini,” Ungkap Jamaluddin.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten yang menekankan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dindikbud juga telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh kepala sekolah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141.

Selain pembatasan kuota, pelaksanaan SPMB 2026 juga dilakukan dengan sistem pendaftaran per jalur, tidak lagi digabung dalam satu waktu. Jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi akademik dan non-akademik, serta mutasi orang tua.

“Jadwalnya kita atur per jalur. Misalnya, jalur domisili lingkungan tanggal sekian sampai sekian, lalu pengumuman, baru buka jalur berikutnya. Jadi, per jalur langsung ketahuan hasilnya, tidak menumpuk seperti dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa saat ini, tahapan SPMB Banten 2026 masih berada pada fase Pra-SPMB hingga 31 Mei untuk verifikasi administrasi awal. Pendaftaran jalur pertama dijadwalkan dibuka pada 10 Juni, dan seluruh proses ditargetkan selesai pada 10 Juli 2026. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Gubernur Andra Soni Terima Amanat Pelestarian Alam dari Warga Adat Baduy di Seba 2026

25 April 2026 - 23:38

Pemprov Banten: Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

23 April 2026 - 19:58

Trending di Banten