Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Nasional · 2 Sep 2023 ·

Terkait Dugaan Korupsi Kemenaker, KPK Segera Panggil Muhaimin Iskandar


 Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa Perbesar

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Istimewa

TangerangPos – Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KPK akan panggil dan Periksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang mengungkapkan bahwa tempus atau waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi pada 2012, dimana Muhaimin kala itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk kita minta keterangan. Jadi semua pejabat di tempus itu dimungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, semua pejabat di Kemnaker pada 2012 termasuk Cak Imin sangat perlu dimintai keterangan agar peristiwa pidana terungkap dengan jelas.

“Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Senin, 21 Agustus 2023 lalu, KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker ini dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Namun demikian KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. [red]

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian Soroti Maraknya Penipuan Berkedok Koperasi, Dorong Digitalisasi dan Efisiensi

12 Februari 2025 - 17:07

Bela Hak Pekerja Mitra PT POS, Kawendra: Kalau Manajemennya Aneh-aneh Kita Sikat Sekalian!

10 Februari 2025 - 23:29

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Tegas! Presiden Prabowo: Seluruh Aparat dan Institusi Bersihkan Dirimu, Sebelum Kau Dibersihkan

7 Februari 2025 - 08:28

Trending di Nasional