Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 16 Mar 2024 ·

Tempat Billiard di Palem Semi Cibodas Diduga ‘Nekat’ Tetap Buka di Bulan Ramadhan


 Tempat Billiard di Bilangan Palem Semi Cibodas Kota Tangerang yang diduga tetap buka di Bulan Suci Ramadhan. Foto: TangerangPos Perbesar

Tempat Billiard di Bilangan Palem Semi Cibodas Kota Tangerang yang diduga tetap buka di Bulan Suci Ramadhan. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Jasa Usaha Billiard LCS Karawaci dibilangan Palem Semi Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Diduga tetap buka selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Padahal berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 556/2658-Disbudpar/2024 tentang Pengaturan Jam buka rumah makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Ramadhan, bahwa penutupan jasa usaha hiburan umum (karaoke, sauna, spa, massage dan billiard) selama Ramadan dimulai dari 2 (dua) hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan 2 (dua) hari setelah hari Raya idul fitri.

Menurut salah satu pengunjung LCS Karawaci yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tempat Billiard tersebut buka sejak 3 hari bulan Ramadhan.

“Kalau ga salah udah buka dari hari Kamis (14/03/2024), saya biasanya maen sore,” ujarnya kepada TangerangPos, Sabtu,(16/03/2024).

Berdasarkan penelusuran reporter TangerangPos.id dilapangan bahwa selama bulan ramadhan usaha Billiard tersebut diduga beroperasi pada jam 12 Siang hingga jam 5 Sore, dan dibuka kembali  dari jam 8 malam hingga jam 1 malam.

Untuk mendapatkan informasi secara utuh, pihak TangerangPos.id telah berusaha menghubungi nomor admin LCS Karawaci namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut atas informasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan sanksi tegas kepada jasa usaha hiburan yang masih buka selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

“Kalau ada yang melanggar dan tidak sesuai akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegas Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tumpukan Sampah Dekat Puskesmas Neglasari Berjatuhan Ke Kali, Camat Neglasari: Kami Segera Tindaklanjuti

23 April 2025 - 17:30

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Rasuna Said Kecamatan Pinang

23 April 2025 - 11:59

Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Daan Mogot, Diduga Dibunuh

23 April 2025 - 09:22

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Jaga Kebersihan Kota, Sachrudin: Dinas Harus Pro Aktif, Jangan Nunggu Perintah

21 April 2025 - 15:44

Dinas PUPR Kota Tangerang: Pembangunan Jalan Baru Tembusan Bayur Cadas-Sangego Selesai Tahun 2025

21 April 2025 - 08:06

Trending di Kota Tangerang