Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 26 Nov 2025 ·

Tegas! Gubernur Banten Andra Soni Bakal Tindak Tambang Ilegal


 Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Andra Soni.

Gubernur menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam melaksanakan langkah-langkah penataan kawasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah kementerian khususnya terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” kata Andra Soni.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menuturkan bahwa kunjungan tersebut juga membahas rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian masuk wilayah Provinsi Banten.

“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal. Setelah itu dilanjutkan dengan proses pemulihan kawasan.

“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upaya Promotif Preventif Kesehatan, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

25 Juli 2026 - 20:19

Gubernur Andra Soni: Tahun 2026 Program Bang Andra Tangani 46,71 Kilometer Jalan Desa

23 Juli 2026 - 18:38

Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pemangku Kepentingan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

23 Juli 2026 - 15:35

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano Desa Mekarsari Kabupaten Serang Mulai Dibangun

21 Juli 2026 - 19:01

Melalui Program Sekolah Gratis, Andra Soni: Jangan Takut Bermimpi 

20 Juli 2026 - 20:50

Peluk Gubernur Andra Soni, Siswa PGRI Pandeglang: Terimakasih Pak, Saya Bisa Sekolah Gratis 

20 Juli 2026 - 20:42

Trending di Banten