Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 10 Jun 2025 ·

Tegas! Andra Soni Bersih-Bersih Siswa Titipan: Dinas dan Kepsek Terlibat Akan Dicopot


 Gubernur Banten Andra Soni saat mengunjungi SMKN 1 Anyer Kabupaten Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat mengunjungi SMKN 1 Anyer Kabupaten Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di jenjang SMAN dan SMKN. Bahkan Andra telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak Dindikbud Banten dan Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran,  termasuk Pemberhentian sebagai ASN dan pencopotan jabatan Kepala Sekolah.

“Siapa pun yang terlibat kecurangan dalam SPMB akan dicopot. Kalau yang menerima titipan itu Dinas atau Kepala Sekolah atau Panitia, kita berhentikan,” tegas Andra Soni kepada TangerangPos, Selasa (10/06/2025).

Menurut Andra pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Provinsi Banten harus berjalan obyektif, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pihak sekolah tidak akan memberi ruang sedikit pun pada praktik titip-menitip siswa.

“Dulu tidak ada solusi, sekarang kita ada solusi, sekolah gratis. Jika masih ada titip menitip, percuma sekolah gratisnya, karena tujuannya sekolah gratis adalah pemerataan,” sambungnya.

Andra menekankan pentingnya pemerataan dalam pembangunan dan fasilitas untuk masyarakat, terutama di sektor pendidikan. Sesuai dengan Visi Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi Banten sehingga semua warga memiliki kesempatan untuk bersekolah.

“Semua itu bisa tercapai syaratnya tidak korupsi. Titip menitip asal muasal dari korupsi, titip menitip asal mula dari perbuatan curang,” Tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Banten Andra Soni telah meluncurkan program sekolah gratis yang mencakup 811 SMA/SMK dan SKH swasta yang akan menggratiskan biaya pendidikan.

Rinciannya, terdapat 235 SMA swasta, 520 SMK swasta, dan 56 SKH swasta. Pemprov Banten memperkirakan akan ada sekitar 85.995 siswa untuk kelas 10 yang akan mendapatkan manfaat dari program sekolah gratis ini. [red]

Artikel ini telah dibaca 4,801 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harmony Speech Festival di Kota Serang Berlangsung Meriah, Pesan Kerukunan Disampaikan Lewat Budaya

19 Agustus 2026 - 12:00

Pemprov Banten Kembangkan Program Pelatihan Vokasi untuk Tekan Pengangguran Terbuka

18 Agustus 2026 - 16:30

Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan Pramuka Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

18 Agustus 2026 - 13:45

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan Warga Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke-81 RI 

17 Agustus 2026 - 19:43

Sederhana, Gubernur Andra Soni Rayakan Lomba Agustusan Bersama Warga 

17 Agustus 2026 - 19:34

120 Warga Binaan Bebas melalui Remisi di HUT Ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Pembinaan untuk Modal Kemandirian

17 Agustus 2026 - 18:39

Trending di Banten