Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 5 Agu 2025 ·

Tanggapi Statemen Sekda Soal DOB, Ibnu Jandi: Kurang Cerdas, Bupati Segera Evaluasi


 Pemerhati Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. Foto: Ist Perbesar

Pemerhati Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. Foto: Ist

Tangerang – Sekretaris Daerah Kabupaten, Soma Atmaja dalam rapat bersama Pansus DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa tidak perlu secara eksplisit penyebutan Daerah Otonom Baru (DOB) dituangkan pada RPJMD Kabupaten Tangerang karena nanti akan menjebak semua.

“Kaitan dengan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), seperti yang disampaikan ketua Pansus, kita sepakat tidak perlu menyebutkan secara eksplisit itu dituangkan dalam RPJMD, Justru nanti akan menjebak kita semua, bahwa itu adalah sesuatu yang mutlak dan harus,” Ungkap Soma Saat rapat bersama Pansus DPRD Kabupaten Tangerang, Minggu (03/08/2025).

Soma menerangkan, saat ini antrean usulan pembentukan DOB di Indonesia mencapai 300 lebih. Padahal, lanjut dia, moratorium pembentukan DOB belum dicabut.

Faktor lain yang membuat Soma enggan menuangkan usulan DOB secara eksplisit adalah kondisi ekonomi makro Indonesia, yang menurut Soma, sedang tidak baik.

“Jadi banyak faktor yang nanti akan menjebak kita semua kalau dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD,” sambungnya.

Soma kemudian mengusulkan alternatif redaksional atas usulan pembentukan DOB menjadi pengembangan wilayah.

”Jadi saya sepakat kata-katanya kita perhalus dengan pengembangan wilayah,” tandasnya.

Menanggapi statement tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi menyayangkan sikap Sekda Kabupaten Tangerang atas  pernyataan yang kurang bijak.

“DOB Tangerang Utara sudah diwacanakan dan dilakukan kajian sejak eranya Bupati pak Ismet Iskandar hingga pak Zaki Iskandar, sebagai bentuk keseriusan Pemkab harusnya secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Tangerang, bukanya malah menakuti dengan statement Menjebak, saya sayangkan dan saya kira statement kurang cerdas,” Ungkap Ibnu Jandi kepada TangerangPos, Selasa (05/08/2025).

Jandi juga heran dengan statement ‘Menjebak Kita Semua’,  padahal DOB adalah Aspirasi masyarakat yang dilindungi UUD RI 1945 UU 23 th 2014. UU No 14 th 2008. Perda RTRW Kab Tng No 9 Tahun 2020 .

“RPJMD itu salah satunya adalah Merujuk pada Perda RTRW No.9 thn 2020, Apakah ada niat jelek aspirasi rakyat pantura untuk menjebak pemda Kabupaten Tangerang? saya kira tdk mungkin, pernyataan sekda tersebut adalah pernyataan yang over thiking sekaligus gagal paham,” Tegas Jandi.

Atas statement Sekda tersebut di Forum resmi Pansus RPJMD, Jandi meminta Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid untuk menegur dan dilakukan evaluasi.

“Pak Bupati harus Segera Evaluasi Statement Pak Sekda,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Dorong Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Youth Climate Action Fund 2026

27 Oktober 2026 - 14:33

Waduh! Kantor Desa Muara Teluknaga Kabupaten Tangerang Digeruduk Warga

25 Oktober 2026 - 22:55

Banksasuci Bersama Warga Pakulonan Barat Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri

25 Oktober 2026 - 09:50

Bupati Maesyal Rasyid: Santri Ber-Akhlaqul Karimah, Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 22:56

Bupati Maesyal Rasyid: Ojol Bantu Mobilitas Warga dan Penggerak Ekonomi 

23 Oktober 2026 - 12:27

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Trending di Kabupaten Tangerang