Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kabupaten Tangerang · 13 Mar 2023 ·

Sekda: Pengadaan Tanah Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan, Demokratis dan Adil


 Sekda: Pengadaan Tanah Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan, Demokratis dan Adil Perbesar

Kabupaten Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.

Sekda mengatakan, pengadaan tanah tahun 2023 butuh sekitar 50 pengadaan. Karena itu, penting dilakukan sosialisasi untuk penguatan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah agar lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.

“Para kepala desa atau lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Sekda Maesyal Rasyid saat membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapadua. Senin, (13/03/23).

Sekda menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.

“Sosialisasi pengadaan tanah ini, diharapkan nantinya para kepala desa/lurah memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman, dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif kepala desa dan sekdes melibatkan RT, RW setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto menjelaskan, 50 kegiatan pengadaan tanah adalah untuk sarana umum seperti: jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan, sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan.

“Ke semua itu untuk kepentingan masyarakat, baik sarana pendidikan, jalan, kesehatan hingga pemakaman umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat secara utuh,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan lahan untuk kepentingan umum tersebut diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa.

“Meskipun kebijakan ini nanti telah disosialisasikan, problem mendasar dari pengadaan tanah yang berpotensi melahirkan konflik di masyarakat tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus tetap menjamin kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” katanya di depan para kepala esa.

Kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah diikuti oleh para kepala desa dan lurah dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yang nantinya akan menjadi lokus kegiatan pengadaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur dari Kejaksaan, BPN dan Polresta Tangerang sebagai narasumber. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusias Sambut Program Sekolah Gratis, Ribuan Warga Balaraja Padati Kampanye Andra Soni dan Maesyal Rasyid

5 Oktober 2024 - 14:02

Gerebeg Kampung, Program Sekolah Gratis Andra Soni Jadi Harapan Masyarakat

26 September 2024 - 17:18

Wujudkan Hidup Berkualitas dengan Aksesibilitas, Menhub Resmikan Konsep ’10 Minutes City’ Citra Raya Tangerang

19 September 2024 - 16:03

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif

30 Agustus 2024 - 18:25

Ade Awaludin: Andra-Dimyati dan Maesyal-Intan Kolaborasi Ideal Wujudkan Banten Maju, Tangerang Lebih Gemilang

30 Agustus 2024 - 09:48

Dikawal Zaki, Akhirnya Golkar Usung Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang

25 Agustus 2024 - 22:52

Trending di Kabupaten Tangerang