Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 13 Mar 2023 ·

Sekda: Pengadaan Tanah Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan, Demokratis dan Adil


 Sekda: Pengadaan Tanah Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan, Demokratis dan Adil Perbesar

Kabupaten Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.

Sekda mengatakan, pengadaan tanah tahun 2023 butuh sekitar 50 pengadaan. Karena itu, penting dilakukan sosialisasi untuk penguatan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah agar lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.

“Para kepala desa atau lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Sekda Maesyal Rasyid saat membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapadua. Senin, (13/03/23).

Sekda menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.

“Sosialisasi pengadaan tanah ini, diharapkan nantinya para kepala desa/lurah memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman, dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif kepala desa dan sekdes melibatkan RT, RW setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto menjelaskan, 50 kegiatan pengadaan tanah adalah untuk sarana umum seperti: jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan, sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan.

“Ke semua itu untuk kepentingan masyarakat, baik sarana pendidikan, jalan, kesehatan hingga pemakaman umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat secara utuh,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan lahan untuk kepentingan umum tersebut diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa.

“Meskipun kebijakan ini nanti telah disosialisasikan, problem mendasar dari pengadaan tanah yang berpotensi melahirkan konflik di masyarakat tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus tetap menjamin kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” katanya di depan para kepala esa.

Kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah diikuti oleh para kepala desa dan lurah dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yang nantinya akan menjadi lokus kegiatan pengadaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur dari Kejaksaan, BPN dan Polresta Tangerang sebagai narasumber. [red]

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Maesyal Rasyid: Ojol Bantu Mobilitas Warga dan Penggerak Ekonomi 

23 Oktober 2026 - 12:27

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

19 Oktober 2026 - 19:07

Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga, Wabup Intan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 17:50

Concern Pada Pelestarian Lingkungan, PT NFU Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 16:44

MPP Suvarna Sutera Siap Layani Warga Tangerang, Para Tenant Disiapkan

15 Oktober 2026 - 19:15

Trending di Kabupaten Tangerang