Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 4 Sep 2025 ·

Samsat Cikokol Gencarkan Ajakan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 


 Antusiasme masyarakat Kota Tangerang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist Perbesar

Antusiasme masyarakat Kota Tangerang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat termasuk warga Kota Tangerang.

Program yang berlangsung mulai 2 September hingga 31 Oktober 2025 ini memberikan berbagai kemudahan serta keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong menjelaskan, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas seperti penghapusan denda dan bunga keterlambatan, bebas biaya balik nama, gratis pajak kendaraan, serta gratis ganti plat nomor (STNK 5 tahunan).

“Seluruh layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya tambahan. Sehingga menjadi momen yang tepat bagi warga untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” jelas Awal, Kamis (4/9/25).

Ia menyatakan, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan solusi yang praktis dan mudah kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan secara berkelanjutan,” tutur Awal.

Untuk mengikuti program ini, warga cukup datang ke Samsat Cikokol Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

“Proses administrasi dijamin mudah, cepat dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya program ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.[red]

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Transformasi Digital Kota Tangerang Dapat Apresiasi pada Ajang Tangerang Pos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 13:29

Jaga Air Baku Berkelanjutan, Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 12:22

PT Gajah Tunggal Tbk Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026 Kategori Corporate Contribution

17 Oktober 2026 - 11:54

Tinggalkan Warisan Pembangunan Saat Jabat Pj Wali Kota, Nurdin Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 09:40

Bantu Pendirian Ojol Mart, Jhon LBF Raih Penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2026

16 Oktober 2026 - 23:53

Berikan Pelayanan Berkualitas, Sachrudin-Maryono Raih Penghargaan Banten Achievement TangerangPos Awards 2026

16 Oktober 2026 - 23:19

Trending di Kota Tangerang