Kota Tangerang – Polemik ditubuh KNPI Kota Tangerang semakin memanas bahkan bisa dikatakan ‘Ruwet’, Pasalnya Rapat pleno diperluas DPD KNPI Kota Tangerang pada Kamis (9/1) malam, menyepakati Musda XI yang sempat tertunda Hotel Grand Usu Puncak Bogor akan dilanjutkan kembali pada tanggal 27-29 Januari 2025 di Kota Tangerang.
Sementara itu, Pengurus DPD KNPI Banten dalam Konferensi Pers di Cafe Olive, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/01/2025) malam menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XI KNPI Kota Tangerang telah selesai dilaksanakan dan menetapkan Dede Maulana Faisal sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
Rencana Lanjutan Musda XI KNPI Kota Tangerang 27-29 Januari 2025
Rapat pleno diperluas dihadiri oleh pengurus DPD KNPI Kota Tangerang, MPI, para ketua OKP dan DPK KNPI se Kota Tangerang menyepakati Musda XI KNPI Kota Tangerang akan dilanjutkan pada 27-29 Januari 2025 di Kota Tangerang.
Selain menetapkan pelaksanaan Musda XI, Rapat Pleno menyepakati dibentuknya panitia SC yang baru.
“Sudah ditetapkan lima anggota SC yang baru terdiri dari dua orang unsur DPD, dua orang unsur OKP dan satu orang unsur DPK,” jelas Ahmad Baihaqi, Plt Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Jumat (10/1) lalu.
Baihaqi menuturkan, rencananya lanjutan Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang digelar antara tanggal 27-29 Januari 2025 dan berlokasi di Kota Tangerang. Secara teknis nantinya panitia yang akan menentukan waktu dan tempat digelarnya Musda lanjutan.
“Alhamdulillah untuk keberlanjutan Musda XI pasca ditangguhkan sudah ada titik terang. Ini memang menjadi tanggung jawab kami di DPD untuk menuntaskan dan dukungan penuh dari mayoritas peserta Musda baik OKP maupun DPK,” kata Baihaqi.
Lanjut Dia, bahwa keberlanjutan Musda XI ini juga digelar atas rekomendasi MPI KNPI Kota Tangerang dimana MPI sebagai wadah konsultasi bagi Dewan Pengurus KNPI dan pengawas terhadap kinerja Dewan Pengurus KNPI sesuai tingkatannya.
“Kami sebagai pengurus berterima kasih kepada MPI yang selalu mendampingi dan memberikan support serta masukan, khususnya dalam hal penyelenggaraan Musda ini sejak awal hingga saat ini,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua MPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para anggota MPI dimana para senior menyarankan agar Musda yang ditangguhkan saat di Puncak, Bogor dapat dilanjutkan. Hal ini tentunya mengundang seluruh peserta Musda yang sah, konsultasikan dan hadirkan perwakilan DPD KNPI Provinsi Banten agar Musda lebih kuat dan sah secara aturannya.
“Kami MPI juga mendapat masukan dari 24 OKP yang berhimpun dimana para Ketua OKP sebagai ex-officio MPI serta 12 DPK KNPI se Kota Tangerang. Sehingga saran dari para senior dan dukungan OKP/PK tersebut kami memberikan rekomendasi agar Musda yang ditangguhkan dapat dilanjutkan demi menjaga marwah pemuda/KNPI Kota Tangerang,” tegasnya.
Bung Uis, sapaan akrabnya juga menambahkan agar lima anggota SC yang ditetapkan dapat bekerja secara profesional dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Anggota SC juga harus mengacu kepada aturan organisasi AD/ART serta ketentuan peraturan organisasi lainnya yang berlaku di KNPI.
“Saya yakin mereka anggota SC adalah para organisatoris sudah paham apa yang harus dilakukan, rule of the games nya juga sudah jelas, mereka tinggal jalankan saja, jangan sampai menabrak aturan yang ada,” tukasnya.
KNPI Banten Sahkan Musda XI KNPI Kota Tangerang Lanjutan di Resto Kota Tangerang Selatan
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XI KNPI Kota Tangerang telah selesai dilaksanakan dan menetapkan Dede Maulana Faisal sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan DPD KNPI Provinsi Banten dalam Konferensi Pers di Cafe Olive, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/01/2025) malam.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK) DPD KNPI Provinsi Banten, Ferry Renaldy, menyatakan Musda XI KNPI Kota Tangerang telah berjalan sesuai prosedur dan hasilnya sah.
“Musda XI telah selesai, dan telah terpilih Dede Maulana Faisal sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang,” ujar Ferry.
Terkait kabar adanya Musda lanjutan, Ferry menegaskan bahwa kegiatan tersebut dinilai inkonstitusional.
“DPD KNPI Provinsi Banten menyatakan bahwa Musda lanjutan tersebut tidak sah karena SK yang lama sudah habis masa berlakunya. Kami meminta seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kota Tangerang, tokoh masyarakat, OKP, TNI, dan aparat penegak hukum, untuk mengabaikan kegiatan tersebut demi menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Ferry juga mengungkapkan bahwa DPD KNPI Provinsi Banten telah memerintahkan formatur terpilih untuk segera menyusun kepengurusan dan mempersiapkan pelantikan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menerima hasil kepengurusan dan melaksanakan pelantikan. Semua proses sudah sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua Terpilih DPD KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Faisal, menyatakan komitmennya untuk mengakomodir seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) yang tergabung dalam KNPI.
“Saya sudah berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi dan formatur lainnya. Setelah rapat formatur, kami akan segera membentuk kepengurusan yang inklusif dan melibatkan semua pihak. Semua tahapan sudah sesuai dengan amanat Musda,” ungkap Dede.
Dede juga menegaskan pentingnya komunikasi dengan seluruh elemen di KNPI untuk menciptakan kepengurusan yang solid.
“Kami ingin memastikan semua OKP dan PK terlibat aktif dalam membangun organisasi ini. Setelah SK diterbitkan, kami akan langsung bekerja untuk melanjutkan program-program strategis,” tutupnya. [red]