Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Edukasi · 19 Des 2022 ·

Rektor UMT Klarifikasi Soal Gaji Dosen Yang Belum Dibayar


 Rektor UMT Klarifikasi Soal Gaji Dosen Yang Belum Dibayar Perbesar

Kota Tangerang –  Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr.H.Ahmad Amarullah, M.Pd melalui Instagram pribadinya mengklarifikasi terkait berita yang beredar di media sosial akhir-akhir ini mengenai sejumlah dosen UMT yang berbulan-bulan belum dibayar.

“Saya nyatakan tidak benar, dosen mengajar dipastikan sudah dibayar tiap bulan, tidak pernah lewat bulan, ” Tulisnya.

Amarullah menambahkan bahwa ada 6 Jenis sumber pendapatan Dosen UMT, diantaranya adalah ;

1. Gaji Mengajar, 2. Tunjangan Dosen, 3. Tunjangan Kinerja, 4. Insentif Kegiatan, 5. Insentif Tugas tambahan, 6. Tunjangan Sertifikasi Dosen.

Semua ada ketentuan/syaratnya, gaji mengajar harus dibayar jika dosen sudah mengajar, demikian juga dengan tujangan dosen, harus melakukan Catur Dharma/4 Darma yakni, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Al Islam Ke Muhammadiyahan.

“Jika sudah melaksanakan UMT Wajib bayar, jika tidak melaksanakan apa UMT wajib bayar? Tukin yang harus dibayar jika Lebih dari 50%, jadi yang dibawah dari 50% tidak dibayar, lalu insentif kegiatan untuk dosen yang jadi panitia kegiatan atau sebagai pengawas, korektor, pembimbing dan Penguji, kemudian insentif tugas tambahan jika dosen diangkat dalam jabatan struktural (Dekan, Ka prodi, Dll), jadi Institusi tidak berkewajiban membayar dosen yang Tidak Memenuhi Syarat tersebut, ” Tambahnya.

Amarullah berharap kepada seluruh pihak untuk bijak dalam bermedia sosial terlebih gagal paham atas aturan tersebut, dan menuding tanpa didudung data, mengingat pihaknya saat ini sedang konsen untuk melakukan pembangunan dan terus berbenah.

“Insya Alloh UMT akan terus meroket menembus batas dan alhamdulillah Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun ini mencapai 3.947 Mahasiswa baru, bukti bahwa UMT sudah mendapat hati masyarakat, dan tentu merupakan amanah yang harus dijaga, makanya kita bebenah terus memberikan pelayanan Pendidikan tinggi Yang Berkualitas, salah satunya kesejahteraan dosen yang secara bertahap terus kita tingkatkan sesuai kemampuan UMT, ” Pungkasnya.

Rangking UMT

Untuk diketahui, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berdasarkan Best University Edu Rank secara Nasional berada di Urutan ke 104 dari 562 Perguruan Tinggi, sedangkan di Tangerang Raya UMT berada di Rangking Ke-3, sementara Berdasarkan Versi Webometrics UMT berada di Urutan terbaik Ke-5 se- Propinsi Banten.

(ye)

Artikel ini telah dibaca 555 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang