Jakarta – Refleksi 25 Tahun Reformasi, ratusan Aktivis 98 menggelar acara halal bihalal, di Airman Hotel Sultan, Jakarta, dilanjutkan pembakaran lilin di depan gedung DPR. Sabtu (20/05/2023).
Ratusan Aktivis 98 dengan secara bergantian berorasi untuk mengajak mengawal demokrasi serta melakukan aksi Long March menuju gedung DPR RI.
Sebanyak 8 poin maklumat dikeluarkan oleh eks aktivis 98 dalam memperingati 25 tahun reformasi tepat hari kebangkitan nasional.
Tidak tanggung-tanggung, dalam maklumat tersebut eks aktivis 98 sampaikan jika reformasi yang telah diperjuangkan pada tahun 1998 gagal total mengingat tuntutan mahasiswa tidak terwujud hingga hari ini.
Karenanya, eks aktivis 98 menyampaikan permohonan maaf ke seluruh bangsa Indonesia lantaran cita-cita reformasi hingga cita-cita kemerdekaan 1945 telah dikhianati.
Maklumat Kebangsaan ini dibacakan oleh koordinator Eksponen Pejuang 98 Mahendra Uttunggadewa atau Dandhi bersama dengan Embay Supriyantoro, Maman Faturachman, Firman Tendri, Dedi ‘Uu’, Satyo ‘Komeng’, Mangapul Silalahi, Sukma W, Raymen LM.
MAKLUMAT KEBANGSAAN
Kebangkitan Pergerakan ‘98
Setelah 25 Tahun Reformasi, serta mencermati dengan seksama berbagai dinamika perubahan yang saat ini tengah berlangsung baik secara internasional, regional dan nasional sesuai paparan di atas, serta tantangan dan ancaman global terhadap kelangsungan peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara, maka kami anak-anak bangsa yang terlibat dalam peristiwa Gerakan Mahasiswa 1998, dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023, dengan ini menyampaikan
1. Kami aktivis gerakan mahasiswa 1998, dengan ini menyatakan bahwa REFORMASI 1998 telah GAGAL TOTAL karena sudah mengkhianati cita-cita reformasi, bahkan lebih dari itu sudah menghianati cita-cita kemerdekaan seperti yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945. Atas kegagalan tersebut, dengan segala kerendahan hati kami meminta maaf kepada seluruh Bangsa Indonesia.
2. Demi penyelamatan Bangsa yang sedang diambang kehancuran di tengah permainan proxy kepentingan asing, kami aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 tidak akan lagi bergerak sebagai aktivis, namun akan terus bergerak sebagai Pejuang yang memperjuangkan terwujudnya cita-cita kemerdekaan yang diamanatkan dalam Preambule UUD 1945 berlandaskan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
3. Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 berjuang agar terkait hal-hal mengenai kekuasaan penyelenggaraan negara dilakukan dengan cara seksama bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagai perwujudan dari upaya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Dalam konteks tata pergaulan dunia, Kami Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 tetap berjuang agar Indonesia bersetia menjalankan Kesepakatan Dasa Sila hasil dari Konperensi Asia-Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada 18-24 April 1955 dalam rangka ikut serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
5. Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 telah menempatkan Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap seluruh aspek peri kehidupan bertanah-air, berbangsa dan bernegara yang harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Upaya pemiskinan terhadap pelaku kejahatan korupsi melalui perampasan asset mutlak perlu dilakukan tidak hanya untuk memberi efek jera, namun juga menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Rechtsstaatyang mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh warga bangsa.
6. Pejuang Kebangkitan Pergerakan ’98 juga terus berjuang menegakkan supremasi sipil. Hal-hal yang berpotensi menghadirkan kembali Dwifungsi TNI dan Dwifungsi Polri harus ditempatkan sebagai upaya untuk mengembalikan Rezim Orde Baru yang sangat represif dan opresif serta membunuh proses demokrasi, baik demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.
7. Sebagai tindak lanjut, Pergerakan Kebangkitan ’98 akan terus melakukan konsolidasi kebangsaan dengan seluruh elemen dan komponen masyarakat meliputi seluruh sendi-sendi peri kehidupan bertanah air, berbangsa dan bernegara baik secara multi dimensional maupun interdisipliner guna terus mengingatkan akan adanya bahaya dan ancaman intervensi kepentingan asing yang berpotensi memunculkan konflik horisontal sehingga mengancam dan membahayakan kelangsungan Negara Republik Indonesia.
8. Untuk itu, Pergerakan Kebangkitan ’98 akan terus membuka dialog dengan semua pihak untuk secara sinergis bersama-sama berjuang demi penyelamatan bangsa dalam bentuk karya-karya yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan tetap terus menjaga kelestarian alam dan kelangsungan ekosistem lingkungan hidup.
Demikian MAKLUMAT KEBANGSAAN ini kami sampaikan sebagai hasil dari proses evaluasi, introspeksi, retrospeksi dan refleksi atas perjalanan 25 tahun Reformasi dengan diilhami oleh semangat Peringatan Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023. [red]