Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 23 Apr 2024 ·

Polisi Temukan TPS Liar di Bantaran Cisadane, Aktivis: Tindak Tegas! Telusuri Sumber Sampahnya Dari Mana?


 TPS Ilegal di Bantaran Cisadane Diduga sampah berasal dari perumahan kawasan elit dibilangan Serpong. Foto: ist Perbesar

TPS Ilegal di Bantaran Cisadane Diduga sampah berasal dari perumahan kawasan elit dibilangan Serpong. Foto: ist

Bogor – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Rancabungur Kabupaten Bogor bergegas mengecek Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Lokasi ini diketahui berada di bantaran Sungai Cisadane, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar,” kata Kapolsek Rancabungu Ipda Azis Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024) seperti dikutip detiknews.

Dalam pengecekan TPS yang dilakukan pada Senin (22/04/2024) Polisi menemukan tumpukan sampah sebanyak 20 Ton dan satu unit backhoe.

“Dalam pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton, serta satu unit alat berat jenis backhoe di tempat tersebut,” ucapnya.

Polisi juga telah menemui pemilik lahan yang digunakan untuk TPA ilegal tersebut. Kepada polisi, pemilik lahan mengatakan bahwa sampah-sampah tersebut diduga berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya.

“Basri (pemilik lahan) juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Azis mengatakan lokasi TPS tersebut memang tidak memiliki izin dari dinas terkait dan izin lingkungan. Hal tersebut berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Cisadane, serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Atas temuan ini, Polsek Rancabungur mengambil langkah-langkah kepolisian untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan para saksi, dan melaporkan kepada atasan. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipidter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lingkungan Hidup yang konsen dalam pelestarian Sungai Cisadane, Ade Yunus merasa geram dan meminta aparat terkait untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini kami dihilir jegat dan bersihin sampah di Sungai Cisadane ternyata salahsatu sumbernya dari TPS Ilegal, kami minta aparat terkait tindak tegas,” tegas Ade.

Ade yang juga Ketua Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci), meminta aparat untuk menelusuri sumber sampah dan bagaimana sampah tersebut sampai di TPS liar tersebut.

“Adanya tumpukan sampah dibantaran Cisadane apalagi dibakar, jelas bukan hanya mencemari lingkungan sekitar tapi juga mencemari Sungai Cisadane sebagai sumber kehidupan masyarakat, tidak berhenti di pemilik lahan kami minta aparat telusuri sumber sampahnya dari mana? diangkut pakai apa hingga sampai sana? siapa yang mengizinkan?,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Primaya Hospital Kelapa Gading Perluas Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi

11 Mei 2026 - 07:24

Presiden Prabowo Siapkan Desa Nelayan Modern di Miangas, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

10 Mei 2026 - 02:19

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

4 Mei 2026 - 21:22

Tinjau Gudang Bulog di Lumajang, Mas Kawe Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman

4 Mei 2026 - 14:20

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional

2 Mei 2026 - 20:12

Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta, Kawendra Lukistian Minta Izin Taksi Green SM asal Vietnam Dicabut!

28 April 2026 - 20:15

Trending di Nasional