Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 23 Apr 2024 ·

Polisi Temukan TPS Liar di Bantaran Cisadane, Aktivis: Tindak Tegas! Telusuri Sumber Sampahnya Dari Mana?


 TPS Ilegal di Bantaran Cisadane Diduga sampah berasal dari perumahan kawasan elit dibilangan Serpong. Foto: ist Perbesar

TPS Ilegal di Bantaran Cisadane Diduga sampah berasal dari perumahan kawasan elit dibilangan Serpong. Foto: ist

Bogor – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Rancabungur Kabupaten Bogor bergegas mengecek Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Lokasi ini diketahui berada di bantaran Sungai Cisadane, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar,” kata Kapolsek Rancabungu Ipda Azis Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024) seperti dikutip detiknews.

Dalam pengecekan TPS yang dilakukan pada Senin (22/04/2024) Polisi menemukan tumpukan sampah sebanyak 20 Ton dan satu unit backhoe.

“Dalam pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton, serta satu unit alat berat jenis backhoe di tempat tersebut,” ucapnya.

Polisi juga telah menemui pemilik lahan yang digunakan untuk TPA ilegal tersebut. Kepada polisi, pemilik lahan mengatakan bahwa sampah-sampah tersebut diduga berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya.

“Basri (pemilik lahan) juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Azis mengatakan lokasi TPS tersebut memang tidak memiliki izin dari dinas terkait dan izin lingkungan. Hal tersebut berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Cisadane, serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Atas temuan ini, Polsek Rancabungur mengambil langkah-langkah kepolisian untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan para saksi, dan melaporkan kepada atasan. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipidter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Lingkungan Hidup yang konsen dalam pelestarian Sungai Cisadane, Ade Yunus merasa geram dan meminta aparat terkait untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini kami dihilir jegat dan bersihin sampah di Sungai Cisadane ternyata salahsatu sumbernya dari TPS Ilegal, kami minta aparat terkait tindak tegas,” tegas Ade.

Ade yang juga Ketua Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci), meminta aparat untuk menelusuri sumber sampah dan bagaimana sampah tersebut sampai di TPS liar tersebut.

“Adanya tumpukan sampah dibantaran Cisadane apalagi dibakar, jelas bukan hanya mencemari lingkungan sekitar tapi juga mencemari Sungai Cisadane sebagai sumber kehidupan masyarakat, tidak berhenti di pemilik lahan kami minta aparat telusuri sumber sampahnya dari mana? diangkut pakai apa hingga sampai sana? siapa yang mengizinkan?,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC

5 Desember 2025 - 23:43

Torehkan Sejarah di Piala Dunia U-17, Zaki Iskandar: Tantangannya Besar

4 Desember 2025 - 07:33

Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan

30 November 2025 - 17:34

Pimpinan DPR RI Kirim Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Sumatera dan Aceh

30 November 2025 - 16:23

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

28 November 2025 - 17:28

Gubernur Andra Soni Hadiri Rakernas dan Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna

22 November 2025 - 20:38

Trending di Banten