Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 29 Agu 2025 ·

Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea


 Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang kini terlibat dalam salah satu program nasional, yakni plasma untuk fraksionasi ke Korea. Program ini mengubah plasma darah yang sebelumnya dianggap limbah, menjadi bahan baku obat-obatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti albumin.

Manager Kualitas Unit Donor Darah (UDD) Laboratorium PMI Kota Tangerang TB Bachtiar menyatakan, PMI Kota Tangerang bersama 19 Unit Transfusi Darah (UTD) PMI se-Indonesia ditunjuk untuk berpartisipasi dalam pengiriman plasma ke Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10–11 UTD yang aktif menjalankan program, termasuk PMI Kota Tangerang yang sudah memenuhi standar sertifikasi CPOB sebagai syarat utama.

“Kami sudah melakukan pengiriman hampir 500 liter plasma, dengan pengiriman pertama sebanyak 315 liter dan kedua 155 liter. Selanjutnya, pengiriman dilakukan rutin sekitar dua minggu sekali,” jelas TB Bachtiar, Jumat (29/8/25).

Program ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu, PMI Kota Tangerang menyiapkan diri dengan memperoleh sertifikat CPOB. Barulah pada tahun ini, program fraksionasi resmi berjalan dan plasma bisa dikirimkan secara berkala ke Korea untuk diproses menjadi obat-obatan.

Plasma yang dikirim tidak sembarangan. Hanya plasma yang memenuhi syarat kualitas yang dapat dimanfaatkan. Adapun yang tidak memenuhi standar, tetap akan dibuang. Dengan begitu, tidak ada plasma layak yang terbuang sia-sia.

“Manfaatnya banyak. Pertama, pengelolaan kerja kami menjadi lebih teratur dan sesuai standar internasional. Kedua, plasma yang sebelumnya menjadi limbah kini bernilai manfaat tinggi, karena akan kembali ke Indonesia dalam bentuk obat yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, PMI berharap Indonesia bisa melakukan produksi sendiri sehingga tidak perlu lagi mengimpor bahan baku obat dari luar negeri. Dengan begitu, kemandirian obat nasional dapat diwujudkan.

“Harapan kami, semua plasma yang memenuhi syarat bisa dikirimkan. Jadi tidak ada yang terbuang dan manfaatnya benar-benar bisa dimanfaatkan,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pawai Taaruf Meriahkan Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Tahun 2026

18 Mei 2026 - 16:22

Cuaca Tak Menentu, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada

18 Mei 2026 - 15:59

Dalang Sepuh R.Mustaya Wafat, Sachrudin: Kita Kehilangan Budayawan Kota Tangerang

17 Mei 2026 - 20:15

Saksikan Kemeriahan Bandoeng 10K, Maryono Tantang Tangerang 10K Tampil Lebih Bombastis!

17 Mei 2026 - 14:05

DPUPR Kota Tangerang Anggarkan Rp8,8 Milyar untuk Belanja BBM dan Pelumas

16 Mei 2026 - 14:30

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Trending di Banten