Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 29 Agu 2025 ·

Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea


 Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang kini terlibat dalam salah satu program nasional, yakni plasma untuk fraksionasi ke Korea. Program ini mengubah plasma darah yang sebelumnya dianggap limbah, menjadi bahan baku obat-obatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti albumin.

Manager Kualitas Unit Donor Darah (UDD) Laboratorium PMI Kota Tangerang TB Bachtiar menyatakan, PMI Kota Tangerang bersama 19 Unit Transfusi Darah (UTD) PMI se-Indonesia ditunjuk untuk berpartisipasi dalam pengiriman plasma ke Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10–11 UTD yang aktif menjalankan program, termasuk PMI Kota Tangerang yang sudah memenuhi standar sertifikasi CPOB sebagai syarat utama.

“Kami sudah melakukan pengiriman hampir 500 liter plasma, dengan pengiriman pertama sebanyak 315 liter dan kedua 155 liter. Selanjutnya, pengiriman dilakukan rutin sekitar dua minggu sekali,” jelas TB Bachtiar, Jumat (29/8/25).

Program ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu, PMI Kota Tangerang menyiapkan diri dengan memperoleh sertifikat CPOB. Barulah pada tahun ini, program fraksionasi resmi berjalan dan plasma bisa dikirimkan secara berkala ke Korea untuk diproses menjadi obat-obatan.

Plasma yang dikirim tidak sembarangan. Hanya plasma yang memenuhi syarat kualitas yang dapat dimanfaatkan. Adapun yang tidak memenuhi standar, tetap akan dibuang. Dengan begitu, tidak ada plasma layak yang terbuang sia-sia.

“Manfaatnya banyak. Pertama, pengelolaan kerja kami menjadi lebih teratur dan sesuai standar internasional. Kedua, plasma yang sebelumnya menjadi limbah kini bernilai manfaat tinggi, karena akan kembali ke Indonesia dalam bentuk obat yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, PMI berharap Indonesia bisa melakukan produksi sendiri sehingga tidak perlu lagi mengimpor bahan baku obat dari luar negeri. Dengan begitu, kemandirian obat nasional dapat diwujudkan.

“Harapan kami, semua plasma yang memenuhi syarat bisa dikirimkan. Jadi tidak ada yang terbuang dan manfaatnya benar-benar bisa dimanfaatkan,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Festival Cisadane 2026, Banksasuci Gelar Aksi Ruwat Rawat Sungai Cisadane

20 Juli 2026 - 20:27

Pemerintah Kota Tangerang Berduka, Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam

20 Juli 2026 - 17:49

Lepas Kepergian Sahabat, Gubernur Andra Soni: Saya Bersaksi Almarhum Rusdi Orang Baik

19 Juli 2026 - 23:12

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Trending di Kota Tangerang