Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 29 Agu 2025 ·

Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea


 Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang kini terlibat dalam salah satu program nasional, yakni plasma untuk fraksionasi ke Korea. Program ini mengubah plasma darah yang sebelumnya dianggap limbah, menjadi bahan baku obat-obatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti albumin.

Manager Kualitas Unit Donor Darah (UDD) Laboratorium PMI Kota Tangerang TB Bachtiar menyatakan, PMI Kota Tangerang bersama 19 Unit Transfusi Darah (UTD) PMI se-Indonesia ditunjuk untuk berpartisipasi dalam pengiriman plasma ke Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 10–11 UTD yang aktif menjalankan program, termasuk PMI Kota Tangerang yang sudah memenuhi standar sertifikasi CPOB sebagai syarat utama.

“Kami sudah melakukan pengiriman hampir 500 liter plasma, dengan pengiriman pertama sebanyak 315 liter dan kedua 155 liter. Selanjutnya, pengiriman dilakukan rutin sekitar dua minggu sekali,” jelas TB Bachtiar, Jumat (29/8/25).

Program ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu, PMI Kota Tangerang menyiapkan diri dengan memperoleh sertifikat CPOB. Barulah pada tahun ini, program fraksionasi resmi berjalan dan plasma bisa dikirimkan secara berkala ke Korea untuk diproses menjadi obat-obatan.

Plasma yang dikirim tidak sembarangan. Hanya plasma yang memenuhi syarat kualitas yang dapat dimanfaatkan. Adapun yang tidak memenuhi standar, tetap akan dibuang. Dengan begitu, tidak ada plasma layak yang terbuang sia-sia.

“Manfaatnya banyak. Pertama, pengelolaan kerja kami menjadi lebih teratur dan sesuai standar internasional. Kedua, plasma yang sebelumnya menjadi limbah kini bernilai manfaat tinggi, karena akan kembali ke Indonesia dalam bentuk obat yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, PMI berharap Indonesia bisa melakukan produksi sendiri sehingga tidak perlu lagi mengimpor bahan baku obat dari luar negeri. Dengan begitu, kemandirian obat nasional dapat diwujudkan.

“Harapan kami, semua plasma yang memenuhi syarat bisa dikirimkan. Jadi tidak ada yang terbuang dan manfaatnya benar-benar bisa dimanfaatkan,” tutupnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lokakarya Pembentukan FPRB, Maryono: Kolaborasi Pentahelix Perkuat Kesiapsiagaan Kota Tangerang 

6 November 2025 - 15:42

Perdana, Sachrudin-Maryono Hadiri Festival Pintu Air 10: Merawat Sejarah dan Budaya Di Era Modern 

6 November 2025 - 15:30

Apresiasi Para Alumni BLK, Sachrudin: Komitmen Pemkot Lahirkan SDM Unggul dan Kompeten

5 November 2025 - 22:15

Apresiasi Peran Pers, Wali Kota Sachrudin Berikan Doorprise Umroh Saat Media Gathering

4 November 2025 - 23:53

Jalin Silaturahmi, 20 Kelompok Organisasi Hadiri Media Gathering Bersama DPRD Kota Tangerang

3 November 2025 - 22:37

Perkuat Respons Cepat Kegawatdaruratan, Pemkot Tangerang Tambah 8 Unit Mobil Damkar

3 November 2025 - 18:12

Trending di Kota Tangerang