Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 12 Okt 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin Dukung Pembangunan Gedung Baru DPRD, Ketua DPRD Rusdi: Tinggal Lahannya Aja


 Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang  – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Gedung baru DPRD Kota Tangerang.

Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut mengatakan bahwa saat ini masih terkendala terkait lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.

“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).

Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).

“Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata Nurdin menekankan.

Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara tekhnis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan di kelola oleh badan usaha daerahnya,” paparnya.

Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

“Tetapi karena letaknya di kota sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang,” ucap dia.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif lagi. Oleh karena itu pihaknya mendorong pembangunan gedung baru.

“Sudah sangat tidak representatif, bahkan ruangan fraksi harus pinjam ruangan Dinas Pendidikan,” Tandasnya.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan masih terkendala dengan lahan, dimana terdapat dua opsi, pertama lahan milik Kemenkumham dan kedua lahan Pemda Lama didekat alun-alun Ahmad Yani.

“Lahanya ada tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, legislatif dan eksekutif, opsi kedua, lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, tapi ini kan juga belum diserahkan. Kalau ini sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang, mudah-mudahan dimudahkan terkait lahannya yah,” Pungkasnya.

[red]

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wajib Pemeriksaan Pra Nikah Jadi Bagian Strategi Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

17 Juni 2026 - 14:34

Benyamin Dorong Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Risiko Sosial

17 Juni 2026 - 12:47

BPBD Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Normalisasi Saluran Air di Jalan Raden Fatah

16 Juni 2026 - 17:28

Segera Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT Industri Plastik Gratis

16 Juni 2026 - 10:06

Event Nusantara Festival Cisadane 2026 Segera Hadir 22-26 Juli 2026

16 Juni 2026 - 09:53

Program Yuk Jaim Jadi Garda Depan Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

16 Juni 2026 - 07:32

Trending di Kota Tangerang