Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 12 Okt 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin Dukung Pembangunan Gedung Baru DPRD, Ketua DPRD Rusdi: Tinggal Lahannya Aja


 Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang  – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Gedung baru DPRD Kota Tangerang.

Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut mengatakan bahwa saat ini masih terkendala terkait lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.

“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).

Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).

“Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata Nurdin menekankan.

Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara tekhnis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan di kelola oleh badan usaha daerahnya,” paparnya.

Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

“Tetapi karena letaknya di kota sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang,” ucap dia.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif lagi. Oleh karena itu pihaknya mendorong pembangunan gedung baru.

“Sudah sangat tidak representatif, bahkan ruangan fraksi harus pinjam ruangan Dinas Pendidikan,” Tandasnya.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan masih terkendala dengan lahan, dimana terdapat dua opsi, pertama lahan milik Kemenkumham dan kedua lahan Pemda Lama didekat alun-alun Ahmad Yani.

“Lahanya ada tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, legislatif dan eksekutif, opsi kedua, lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, tapi ini kan juga belum diserahkan. Kalau ini sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang, mudah-mudahan dimudahkan terkait lahannya yah,” Pungkasnya.

[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Lansia Berdaya, Menteri PPPA Apresiasi Sekolah Lansia di Kampung Jimpitan sebagai Percontohan RBI  

11 Februari 2025 - 21:01

39 Puskesmas di Kota Tangerang Siap Layani CKG, Menteri: Kado dari Negara untuk Masyarakat

10 Februari 2025 - 22:40

Perkuat Kepedulian, Pj Wali Kota Nurdin Santuni Anak Yatim dan Ajak Warga Terus Bangun Kesadaran Sosial

10 Februari 2025 - 18:53

Di Momen HPN, Pj Wali Kota Nurdin Apresiasi Insan Pers sebagai Penguat Informasi Publik

10 Februari 2025 - 18:45

Operasi Keselamatan Jaya 2025, Satu Nyawa Sangat Berarti untuk Diselamatkan

10 Februari 2025 - 12:45

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Trending di Banten